PLN Siapkan Diskon Tarif buat Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik

17 Januari 2019 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Pengisian Daya Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Pengisian Daya Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri sudah di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan tersebut disiapkan insentif agar masyarakat tertarik menggunakan mobil listrik.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT PLN (Persero) menyiapkan diskon tarif listrik untuk pengisian daya (charging) baterai mobil dan motor listrik.
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, mengungkapkan bahwa PLN akan memberikan diskon tarif listrik pada jam 22.00 sampai 04.00 buat pelanggan rumah tangga yang memiliki kendaraan listrik. Dengan begitu, biaya pengunaan mobil dan motor listrik jadi makin murah karena di-charge pada jam-jam tersebut.
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, saat menjawab pertanyaan wartawan, pada Jumat (03/8). (Foto: Resya Firmansyah/kumparan Area lampiran)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, saat menjawab pertanyaan wartawan, pada Jumat (03/8). (Foto: Resya Firmansyah/kumparan Area lampiran)
Di atas jam 10 malam hingga 4 dini hari, beban listrik PLN sedang rendah karena nyaris tak ada aktivitas industri dan perkantoran. Surplus listrik dapat dipakai untuk mengisi daya kendaraan listrik.
"Soal mobil listrik, yang perlu saya highlight, dari pengalaman negara-negara lain yang sudah mengembangkan mobil listrik, 85 persen pengguna nge-charge mobilnya di rumah. Jadi pada jam 10 malam ketika beban PLN sedang rendah, itu utk charge mobil listrik. PLN akan kasih diskon di bawah tarif normal," kata Syofvi dalam diskusi dengan media, Rabu (16/1) malam.
ADVERTISEMENT
Selain itu, PLN juga berencana memberikan diskon tambah daya bagi para pelanggan yang punya kendaraan listrik. "Pemerintah kasih insentif, kami juga kasih. Setiap rumah yang punya mobil listrik kami kasih diskon tambah daya. Misalnya dari langganan 3.500 VA jadi 5.500 VA. Tapi jam 10 malam sampai jam 4 pagi kita kasih diskon tarif," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Perpres mobil listrik nantinya akan mengatur banyak hal, utamanya soal fasilitas dan insentif fiskal buat mendukung pengembangan industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir hingga merevisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan listrik.