PNS yang Kantornya di Lokasi Demo Boleh Tak Masuk Kerja

22 Mei 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) ‎mengizinkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang letak kantornya-nya di sekitar lokasi demo di Jakarta untuk tidak masuk kerja.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kementerian atau lembaga yang letak kantornya di sekitar lokasi demo, juga diperbolehkan untuk pulang lebih awal atau bekerja dari rumah. Hal tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan.
"Iya, tergantung kebijakan dan assesmen pimpinan kementerian atau lembaga-nya," ucap Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mudzakir kepada kumparan, Rabu (22/5).
Dia menambahkan selama aksi demo berlangsung, PNS diminta untuk memperhatikan arahan dari aparat yang berwenang. Namun demikian, Mudzakir meminta PNS untuk tetap melaksanakan tugasnya.
Suasana protes terkait hasil Pemilu 2019 di dekat markas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta. Foto: Reuters/Willy Kurniawan
"Kami meminta PNS memperhatikan dan mengindahkan informasi dari aparat keamanan," imbuhnya.
Saat ini terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang memperbolehkan pegawainya tak masuk kantor. Misalnya seperti Kementerian ESDM. Pun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga melakukan hal serupa, terhadap sejumlah unit-unit kerjanya.
ADVERTISEMENT
"Untuk memastikan keamanan para pegawai dan para wajib pajak karena menyulitkan akses menuju kantor pajak, maka 4 KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tidak membuka layanan perpajakan tanggal 22 Mei 2019," ucap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama.