Politisi PDIP: DPR Ingin Berdamai dengan Rini Perlu Bentuk Pansus Baru

2 Mei 2018 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rini Soemarno dan Sofyan Basir (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan, Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rini Soemarno dan Sofyan Basir (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan, Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR ingin memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, untuk dimintai keterangan terkait rekaman percakapannya dengan Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basir, yang beredar di publik. Namun hal itu terhambat oleh keputusan rapat paripurna DPR, yang menolak kehadiran Rini Soemarno sejak Desember 2015.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyatakan, keputusan rapat paripurna DPR tak bisa dibatalkan. Apabila ingin mengubah keputusan itu, semestinya terdapat Pansus (Panitia Khusus) baru yang dibentuk untuk menganulir rekomendasi sebelumnya.
“Enggak ada ceritanya keputusan paripurna dianulir. Kalau mau (mencabut), bikin Pansus lagi aja untuk membuat rekomendasi baru,” tegas Eva.
Pemboikotan Rini Soemarno merupakan buntut dari Panitia Kerja (Panja) Pelindo II, yang salah satu rekomendasinya meminta Presiden Joko Widodo mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN. Rekomendasi itu kemudian menjadi keputusan Rapat Paripurna DPR pada 18 Desember 2015, yang menyatakan menolak kehadiran Rini Soemarno dalam rapat-rapat resmi di DPR.
“Adanya keputusan itu sebenarnya menyulitkan kita untuk melakukan klarifikasi ke Menteri BUMN dalam beberapa hal,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (2/5).
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan, ketika holding BUMN migas akan dibentuk, pemboikotan Rini dirasa menghambat Komisi VI DPR melaksanakan fungsi pengawasan. Sebenarnya Komisi VI DPR telah meminta pimpinan DPR agar Rini boleh hadir dalam rapat kerja.
“Kita beberapa kali minta (keputusan paripurna) itu dibatalkan, tapi PDI Perjuangan yang selalu menolak pembatalan. Tapi akan kita coba (meminta pembatalan) untuk persoalan rekaman telepon Menteri BUMN dengan Dirut PLN,” ucap politikus Hanura itu.