Privatisasi Merpati Harus Tunggu Persetujuan Darmin dan Sri Mulyani

14 November 2018 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @airline_indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: instagram @airline_indonesia)
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno akan segera mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas soal privatisasi Merpati Airlines.
ADVERTISEMENT
Pembahasan privatisasi tersebut menyusul setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan Merpati tidak pailit dan menerima proposal perdamaian antara Merpati dan kreditur.
"Kami akan sesuai prosedur. Menteri BUMN berkirim surat ke Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan. Nanti akan dibahas soal privatisasi," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, saat dihubungi kumparan, Rabu (14/11).
Jika Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani setujui soal pelepasan saham BUMN di Merpati, maka pemerintah akan mengusulkan privatisasi Merpati ke DPR.
"Nanti baru akan dibahas dengan DPR soal privatisasi ini. Intinya semua akan dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Edi Winarto mengatakan, sebelum pembahasan antara pemerintah, Merpati bersama kreditur dan calon investor harus terlebih dahulu mengimplementasikan proposal perdamaian.
ADVERTISEMENT
Namun menurut dia, dengan adanya putusan pengadilan tersebut yang mengabulkan proposal perdamaian, seharusnya persoalan antara Merpati dan kreditur sudah selesai.
"Jika memang sudah selesai, baru akan dibahas masalah privatisasi itu. Seharusnya semua sudah clear. Namun poinnya bagaimana itu bisa ditanyakan ke manajemen Merpati," ujarnya.
Merpati mulai berhenti beroperasi sejak 2014 akan terbelit utang. Berdasarkan catatan terakhir, total utang Merpati mencapai Rp 10 triliun. Belum lagi perusahaan memiliki tanggungan pesangon ke eks karyawannya senilai Rp 317 miliar.
Adapun sebelumnya Merpati sudah mendapatkan calon investor, dari PT Intra Asia Corpora, yang akan menyuntikkan modal senilai Rp 6,4 triliun untuk kembali mengoperasikan maskapai.