Produknya Banyak Diekspor, Faber Castell Pakai Kayu Bersertifikat

15 Oktober 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses packing pensil warna Faber Castell di Pabrik Faber Castell Indonesia. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proses packing pensil warna Faber Castell di Pabrik Faber Castell Indonesia. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Faber Castell Internasional Indonesia (FCII) menjamin seluruh kayu yang digunakan dalam proses produksi, khususnya kayu pulai dan pabon, masuk dalam sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC). Hal ini disampaikan oleh Manager Quality Control FCII Sapto saat kumparan melakukan kunjungan pabrik Faber Castell yang ada di Jalan Raya Narogong, Bekasi.
ADVERTISEMENT
“Sekitar 52 persen kayu dari produksi kami disertifikasi FSC. Dan sekitar 42 persen menggunakan sertifikasi internasional untuk kehutanan, Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Sementara itu, sekitar 6 persen kayu kami gunakan sertifikasi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Yang SVLK ini sertifikasi dari dalam negeri,” katanya, Senin (15/10).
Sapto kemudian mengatakan, sertifikasi sebanyak 52 persen kayu untuk produksi mereka dengan FSC karena ingin menjamin pangsa pasar internasional. Sementara, sebanyak 42 persen tadi menggunakan sertifikasi internasional karena menggunakan kayu dari produksi Eropa dan Amerika, yaitu kayu sedar dan whitefir.
“Sedangkan, 6 persen kayu sertifikasi lokal SVLK itu jenisnya jabon. Karena belum semua kayu jabon kami tersertifikasi FSC, jadi kami gunakan sertifikasi lokal dulu,” tambahnya.
Proses packing pensil warna Faber Castell di Pabrik Faber Castell Indonesia. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proses packing pensil warna Faber Castell di Pabrik Faber Castell Indonesia. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
Adapun sertifikasi FSC ini dilakukan oleh pihaknya sejak tahun 2009 lalu. Meskipun tidak berdampak ke penjualan, Sapto mengatakan kalau sertifikasi kayu ini penting untuk meraih pangsa pasar internasional.
ADVERTISEMENT
“Kalau kami sertifikasi ini di pasar domestik tentu tidak berpengaruh, tapi kalau pasar internasional mereka ada yang beberapa minta kalau produk pensil kami gunakan kayu yang tersertifikasi, seperti, Eropa, Australia, dan Jepang,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak PT Oxyl Indah Pratama sebagai salah satu pemasok bahan baku kayu ke FCII mengatakan kalau untuk tersertifikasi, sebuah perusahaan membayar harga yang relatif. Tergantung dari apa yang disertifikasi.
“Kalau kayu yang sudah ada di pabrik yang disertifikasi maka biayanya sekitar USD 2.000 sampai USD 4.000, tetapi kalau dia sertifikasi hutannya sendiri butuh biaya sekitar USD 12.000 per hektare,” ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini FCII mampu memproduksi sekitar 3 juta gross batang pensil per tahun. Dimana setiap 1 gross nya membutuhkan sekitar 144 batang kayu.
ADVERTISEMENT