Produsen Biodiesel Dukung Penetapan Harga Khusus CPO untuk Domestik

6 Maret 2019 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyambut baik rencana pemerintah untuk mengatur harga dan alokasi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) khusus untuk pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Umum Apbrobi MP Tumanggor, DMO CPO tidak akan menggangu harga ekspor CPO dan turunannya. Sebab patokan harga untuk domestik yang ditetapkan pemerintah, menurut dia, tidak akan kurang dari biaya biaya produksi alias masih menguntungkan.
"Enggak apa-apa. Ya pengusaha dikasih untung kan sudah (dengan ekspor), DMO itu kan enggak di bawah harga produksi, pasti di atas harga produksi," kata dia kepada kumparan, Rabu (6/3).
Usulan untuk mengunci harga CPO di dalam negeri datang dari Kementerian ESDM. Pada Januari lalu, diskusi tentang rencana ini terus dibahas di internal kementerian.
Konsumen CPO untuk biodiesel di antaranya adalah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Dua BUMN ini ditugasi pemerintah untuk mengkonversi penggunaan BBM ke biodiesel sebagai upaya untuk mengurangi impor BBM.
ADVERTISEMENT
Saat ini, keduanya membeli CPO dengan harga pasar. Tumanggor menuturkan, sebenarnya kalaupun Pertamina mau membeli CPO dengan harga yang tetap, bisa melalui PTPN yang sama-sama BUMN.
"Produksinya hampir 2,5 juta ton. Kan bisa saja ke situ," kata dia.
Menurut Tumanggor, kalau aturan ini ditetapkan, harusnya tidak membuat pengusaha sawit khawatir sepanjang tujuannya untuk menjamin kebutuhan di dalam negeri. Aturan ini juga bukan berarti melarang ekspor.
Lagipula, kata dia, saat ini sawit Indonesia tengah berperang melawan kampanye hitam di Eropa. Akan lebih baik jika CPO dan turunannya bisa diserap di dalam negeri. Tapi untuk domestik, Tumanggor menegaskan harus ada kesepakatan harga dengan semua pihak.
"Sambut baik lah. Pengusahaan ini utamakan dalam negeri, ekspor kalau bagus ya monggo. Tapi kalau di dalam negeri harganya ini harus ada kesepakatakan pemerintah, pengusaha, dan pengguna," kata dia.
ADVERTISEMENT