Produsen Rokok Kretek Butuh Insentif

25 Juli 2018 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
ADVERTISEMENT
Pemerintah diminta memberikan insentif di sektor produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) agar investasinya tetap menarik. Salah satunya menyusun tarif cukai yang proporsional, berkeadilan, dan afirmatif.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, tarif cukai SKT harus lebih rendah dari semua golongan produksi rokok seperti Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sebelumnya, kata Enny, tarif SKT golongan IA masih lebih tinggi dari SKM golongan II B, SKM II C, dan SPM II B.
“Bahkan sampai sekarang tarif SKT IA masih lebih tinggi dari SPM golongan II B, termasuk tarif SKM golongan II A dan II B juga lebih tinggi dari SPM II B,” kata Enny usai diskusi media “Menyelamatkan Industri dan Pekerja Rokok” di Gado-gado Boplo, Jakarta, Rabu (25/6).
Insentif lain yang perlu diberikan adalah mengurangi PPh dan keringanan biaya untuk mendorong ekspor. Selain itu, pemerintah juga perlu meniadakan regulasi-regulasi yang membebani industri kelas menengah kecil agar mampu berkompetisi dengan industri besar.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pekerja rokok.  (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja rokok. (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)
Pemerintah juga perlu mendorong adanya inovasi di industri ini dengan mengikuti perubahan selera konsumen seperti menambahkan taste atau flavour, inovasi dalam bentuk kemasan, dan rebranding. Rebranding perlu dilakukan untuk menghilangkan stigma bahwa SKT merupakan rokok generasi tua.
Enny menambahkan, strategi lain adalah mengurangi peredaran rokok ilegal dengan cara mengurangi kenaikan cukai rokok yang terlalu eksesif dan meningkatkan upaya penegakan hukum. Penurunan rokok ilegal dapat menjadi peluang pasar buat segmen SKT, terutama ditinjau dari sisi harga.
Terakhir, katanya, pemerintah juga perlu mengurangi stigma negatif terhadap rokok di antaranya dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan aktivis anti tembakau. Juga perlu inovasi untuk mengurangi risiko dampak negatif terhadap kesehatan dan riset dan publikasi mengenai pengaruh rokok terhadap kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Selama ini kan soal rokok ini terlalu didominasi oleh BKF (Badan Kebijakan Fiskal) terkait cukai rokok. Padahal harusnya ada koordinasi juga dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, juga Kementerian Kesehatan,” tandas Enny.