Produsen Siap Pasok 2,9 Juta KL Biodiesel hingga Desember 2018

30 Agustus 2018 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menerapkan perluasan penggunaan Solar dicampur dengan biodiesel 20 persen atau B20 pada 1 September 2018. Penerapan ini bersifat mandatori atau wajib dilakukan di sektor Public Service Obligation (PSO) dan non PSO.
ADVERTISEMENT
B20 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi impor minyak dan BBM. Ini dilakukan agar neraca perdagangan tidak lagi defisit.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor mengatakan, pihaknya siap memenuhi alokasi biodiesel yang ditetapkan menjadi 2,9 juta kiloliter (KL) sampai Desember 2018.
Dia menilai, produsen biofuel tidak akan mengalami kesulitan memenuhi alokasi tersebut karena kapasitas terpasang produksi biodiesel di dalam negeri sudah cukup besar, yakni sekitar 12 juta KL.
"Kapasitas kami sampai 12 juta KL. Ini kami mau gelontorkan hanya sekitar 2,9 juta, jadi enggak masalah," kata Tumanggor saat ditemui di Kantor Aprobi, Gedung Multivision Tower, Jakarta, Kamis (30/8).
Meski penetapan alokasi terbilang mepet, Tumanggor memastikan ketersediaan biodiesel mencukupi untuk pelaksanaan mulai 1 September 2018.
ADVERTISEMENT
"Untuk tanggal 1 itu kan masih banyak stok Pertamina. Jadi enggak masalah lah. Kami harapkan enggak ada lagi keterlambatan penyaluran karena takut denda," katanya lagi.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Bioefuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Asosiasi Produsen Bioefuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Nantinya, pengiriman biofuel ke Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) akan dilakukan secara bertahap tiap bulannya. Aprobi juga tak masalah dengan adanya penerapan sanksi kepada Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) berupa denda Rp6.000 per liter. Denda tersebut dianggap sudah tepat untuk mencegah adanya keterlambatan pengiriman ke BU BBM.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, penghematan impor minyak dari kebijakan B20 untuk tahun 2018 sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 29,2 triliun (kurs Rp 14.600) dan USD 4 miliar untuk tahun 2019.