Proyek Kereta Makassar-Parepare Peroleh Pendanaan Rp 2,1 Triliun

5 April 2019 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja beraktivitas di lokasi pengerjaan proyek rel kereta api trans Sulawesi di Desa Pekkae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja beraktivitas di lokasi pengerjaan proyek rel kereta api trans Sulawesi di Desa Pekkae, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ADVERTISEMENT
Proyek pembangunan jalur Kereta Api ‎Makassar-Parepare memperoleh pendanaan dari PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebesar Rp 2,1 triliun. Pendanaan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
ADVERTISEMENT
Pembiayaan proyek terdiri dari investasi belanja modal senilai Rp 1 triliun dan biaya operasi Rp 1,1 triliun. Dengan pembiayaan itu, PT CRI diberi hak kelola atau masa konsesi proyek perkeretaapian tersebut selama 18,5 tahun.
"Kereta Api Makassar-Parepare merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan yang dapat diwujudkan berkat dukungan segenap pemangku kepentingan," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam penandatanganan kerja sama proyek itu di Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/4).
Saat ini pemerintah tengah menggarap jalur Kereta Api segmen Barru-Palanro sepanjang 44 km yang ditargetkan beroperasi pada tahun ini. Selain mendanai jalur eksisting, PT CRI akan membangun prasarana seperti jalur dan fasilitas operasi menuju kawasan industri Semen Bosowa sepanjang 6,63 km, dan Semen Tonasa sepanjang 8,85 km.
Pekerja beraktivitas di lokasi pengerjaan proyek rel kereta api trans Sulawesi. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
"Ke depan kiranya seluruh pemangku kepentingan, baik pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan baik sehingga proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Armand Hermawan, mengatakan pihaknya menjamin investasi yang digelontorkan investor akan kembali. Hal itu merupakan mandat dari Kementerian Keuangan.
"Kami memberi penjaminan beberapa jenis risiko, yaitu risiko keterlambatan pembayaran, risiko politik, dan risiko transportasi," bebernya.
Dia menambahkan dengan ditandatanganinya proyek ini, PT PII telah memberikan penjaminan ke 18 proyek KPBU dari 5 sektor, yakni jalan tol, telekomunikasi, ketenagalistrikan, air minum, dan perkeretaapian.