Proyek Tol Tanggul Laut Ruas Kendal - Semarang Terkendala Perda

28 Agustus 2019 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR untuk membahas proyek Tol Semarang-Demak dan Tol Semarang-Kendal. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR untuk membahas proyek Tol Semarang-Demak dan Tol Semarang-Kendal. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi baru-baru ini bertolak ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR untuk membahas proyek Tol Tanggul Laut ruas Semarang-Demak dan Tol Semarang-Kendal. Proyek tersebut dibangun untuk mengatasi masalah banjir rob dan mengurai kepadatan kendaraan di dalam kota.
ADVERTISEMENT
Ditemui di kantornya, Walkot yang akrab disapa Hendi itu mengaku telah mendapat kabar baik soal pembangunan Tol Semarang-Demak yang juga digadang sebagai Tol Tanggul Laut.
"Semarang-Demak Insyaallah sudah clear, sudah dalam proses penunjukan investornya," ujar Hendi kepada awak media di Semarang, Rabu (28/8).
Mulusnya persiapan proyek Tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer (km), berbanding dengan kendala yang saat ini menjegal kelancaran pelaksanaan proyek Tol Semarang-Kendal.
Sebab, proyek yang diusulkan oleh Tim Pemrakarsa yakni Waskita Tol Road dan PT Sumber Mitra Jaya itu mengalami kendala terkait penunjukan rute.
Menurut Hendi, penunjukkan rute jalan tol yang dilakukan Tim Pemrakarsa yang belum seirama dengan rencana Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan segera disahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Maka ini kita punya waktu 3-4 hari sebelum Jum'at (30/8), kita akan intensif ke Provinsi untuk membicarakan hal ini," kata Hendi.
Hendi tak menjelaskan secara rinci perbedaan penunjukan rute jalan tol antara Tim Pemrakarsa dengan rencana Perda RTRW.
Pihaknya berupaya agar nantinya pada saat disahkan, Perda RTRW mampu mengakomodir perbedaan penunjukkan rute jalan.
"Sehingga, tahun depan sebelum berakhir masa pemerintahan Hendi-Ita, proyek Tol Semarang-Kendal ini juga sudah berjalan," katanya.
Disinggung soal anggaran, Hendi menyebut pembangunan Tol Semarang-Demak maupun Tol Semarang-Kendal tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
"Penganggarannya oleh investor. Tetapi masing-masing punya kewajiban," ujarnya.
Kewajiban yang dimaksud, pihak-pihak terkait proyek mulai dari Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat maupun Tim Pemrakarsa terlibat dalam mendukung pembangunan proyek Tol Tanggul Laut ini.
ADVERTISEMENT
"Kayak Pemkot yang Tol Semarang-Kendal itu diharapkan memfasilitasi pembangunan embung atau polder sekitar Rp 500 miliar. (Pemerintah) pusat membantu pembebasan lahan. Tim Pemrakarsa, ya yang bangun jalan tolnya" ujarnya.