PT Pharos Indonesia Segera Tarik Albothyl dari Pasaran

16 Februari 2018 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Albothyl. (Foto: Instagram @albothyl.id)
zoom-in-whitePerbesar
Albothyl. (Foto: Instagram @albothyl.id)
ADVERTISEMENT
PT Pharos Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menarik produk Albothyl dari pasaran. Kebijakan tersebut menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membekukan izin edar Albothyl dan meminta produk tersebut tidak diedarkan.
ADVERTISEMENT
"Kami menghormati keputusan Badan POM membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi. Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk ini dari pasar," kata Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (16/2).
BPOM sebelumnya memerintahkan PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat untuk menarik produknya dari peredaran.
Ida mengatakan penarikan produk Albothyl dari pasaran dari seluruh wilayah Indonesia akan dilakukan dalam waktu cepat. Selain itu pihaknya juga akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM.
Menurut Ida, Albothyl merupakan produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia. Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang kemudian dibeli oleh perusahaan Takeda dari Jepang.
ADVERTISEMENT
"Selain di Indonesia, Albothyl juga digunakan di sejumlah negara lain," ujar Ida.
Ida mengklaim PT Pharos Indonesia adalah perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Perusahaan, kata dia, menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan.