PUPR Minta Pemda Bangun Rumah untuk PNS Berpenghasilan Rendah

9 Mei 2018 7:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah membangun hunian bagi PNS yang termasuk golongan I dan II, atau berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Lukman Hakim, mengatakan PNS di daerah dengan golongan rendah masih banyak yang belum memiliki rumah. Menurut dia hal itu harus menjadi perhatian.
“Misalnya seperti guru-guru di wilayah perbatasan, petugas imigrasi, mereka butuh hunian,” kata Lukman kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (9/4).
Dia menjelaskan, hunian yang dapat dibangun pemda yakni berupa rumah tapak bagi daerah yang ketersediaan lahannya masih cukup luas dan rumah susun bagi daerah yang ketersediaan lahannya terbatas seperti di kota besar.
“Disesuaikan dengan lahan yang ada, mau rumah susun atau rumah tapak, asal layak tidak masalah untuk kebutuhan PNS,” kata Lukman.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat juga memiliki program pembangunan hunian bagi ASN, khususnya di wilayah perbatasan. Pada tahun depan, Kementerian PUPR akan membangun hunian tipe 36 bagi ASN di Merauke, Papua.
ADVERTISEMENT
“Program ini tidak bisa kami jalankan sendiri, membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah juga agar ASN berpenghasilan rendah memiliki hunian,” katanya.