PUPR Moratorium Pengerjaan Proyek Elevated, Bagaimana Nasib MRT?

20 Februari 2018 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan Depo MRT (Mass Rapid Transit) (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan Depo MRT (Mass Rapid Transit) (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk sementara menghentikan seluruh pengerjaan proyek infrastruktur melayang (elevated). Keputusan ini diambil setelah terjadi insiden ambruknya tiang girder Tol Bekasi - Cawang - Kp Melayu (Tol Becakayu) pada pagi hari tadi.
ADVERTISEMENT
Namun, keputusan PUPR ini tak berpengaruh signifikan pada proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Pasalnya pengerjaan struktur utama dan pemasangan girder pada proyek elevated MRT sepanjang 9,2 km dari Lebak Bulus - Blok M sudah rampung sejak akhir Oktober 2017 lalu.
"Hampir rampung, tinggal pemasangan parapet saja yang dinding pembatas di beberapa titik. Pengerjaan struktur utama dan girder sudah terpasang. Terakhir itu pada akhir bulan Oktober 2017," ungkap Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah, kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (20/2).
Secara keseluruhan pengerjaan proyek MRT Jakarta sudah mencapai 90,96%. Rinciannya adalah 86,36& untuk pengerjaan depo dan jalur melayang serta 95,59% untuk pengerjaan jalur bawah tanah.
Proyek jalur layang MRT (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek jalur layang MRT (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Untuk saat ini, PT MRT Jakarta tengah fokus memasang rel dan sistem perkeretaapian. Pasalnya, pada Maret 2018 mendatang ada beberapa rangkaian kereta MRT yang sudah tiba di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Untuk struktur utama kita sudah selesai lebih dulu. Sekarang ini tinggal pemasangan railways system seperti pemasangan rel dan sistemnya. Tidak hanya di elevated, depo dan di bawah. Persiapan kedatangan kereta juga di Maret," imbuhnya.
Mengenai pengerjaan MRT apakah dilanjutkan atau tidak, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR. Tubagus menegaskan PT MRT Jakarta akan mengikuti instruksi dari pemerintah.
"Kalau penghentian atau penundaan harus ada permintaan resmi. Kami akan berkoordinasi dengan PUPR mengenai tindak lanjutnya seperti apa," jelasnya.