Rancangan Aturan Mobil Listrik: PLN Wajib Bangun SPLU Fast Charging

15 Maret 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPLU di Kantor Kementerian ESDM. Foto: Selfy Sandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SPLU di Kantor Kementerian ESDM. Foto: Selfy Sandra/kumparan
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik belum juga terbit meski sudah dibahas sejak 2017. Padahal, rancangannya sudah dikirim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke Istaba beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam rancangan yang seharusnya tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, PT PLN (Persero) diwajibkan untuk menyiapkan Stasiun Penyediaan Listrik Umum (SPLU). SPLU yang diminta adalah jenis fast charging.
"Saya baru tahu ternyata di draft Perpres itu memang kita diminta menyiapkan SPLU yang fast charging," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad saat ditemui kumparan di Monas, Jakarta, Jumat (16/3).
Karena itu, kata Ikhsan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan beberapa perusahaan penyedia SPLU. Katanya, para vendor ini ada yang berasal dari luar dan dalam negeri, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
BPPT sendiri sebelumnya telah membuat beberapa SPLU fast charging dengan menggandeng swasta dari luar negeri. Sementara PLN, kata Ikhsan, sejauh ini hanya baru membangun SPLU dengan kecepatan normal atau low charging sejak beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk tahap pertama, Ikhsan menyebutkan akan membangun kurang lebih 5 SPLU. Lokasi penempatannya sendiri akan difokuskan di Jakarta terlebih dahulu. Tapi, dia masih belum mau membocorkan lokasi titik 5 SPLU di Jakarta.
Alasannya, PLN masih harus menghitung dulu biaya investasi, harga jual listriknya ke masyarakat, dan efektivitas dari SPLU ini di Jakarta. Apalagi, biaya untuk membangun satu SPLU yang fast charging tidak murah.
"Saya kira kita akan siapkan di Jakarta. Saya lagi lihat ya hasil survei dulu. Lima dulu lah karena kan biayanya mahal sekali Rp 700 juta sampai Rp 2 miliar, mahal sekali. Tapi itu bukan jadi kendala. Hanya memang kita lihat kalau sudah investasi, terus enggak ada yang pakai kan sayang ya," ucapnya.
ADVERTISEMENT