Remajakan 5.210 Hektare Lahan Karet di 2019, Pemerintah Butuh Rp 37 M

27 Desember 2018 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pohon karet (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pohon karet (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
ADVERTISEMENT
Karet menjadi salah satu komoditas perkebunan prioritas pemerintah pada tahun depan. Untuk itu, pemerintah memastikan jumlah lahan karet yang diremajakan pada tahun depan naik. Penyebabnya, banyak pohon karet di Indonesia yang berusia tua dan sudah tidak produktif.
ADVERTISEMENT
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Irmi Jati, yakin karet akan kembali menjadi tumpuan ekspor Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Walaupun kondisi terkini, harga karet dunia sedang terpuruk.
“Jadi komoditas ekspor kita kan juga punya keunggulan karet,” katanya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12).
Lahan karet yang diremajakan pada tahun depan dipastikan naik. Pada tahun ini jumlah luas areal perkebunan karet yang diremajakan sebanyak 2.090 hektare di 2018. Sedangkan tahun depan jumlah lahan karet yang diremajakan menjadi 5.210 hektare.
“Peremajaan karet 2019 itu 5.210 hektare, duitnya Rp 37,29 miliar. Karet tapi ada perluasan juga, 800 hektare uangnya Rp 8,19 miliar,” tutur dia.
Ilustrasi pohon karet (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pohon karet (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Menurut Irmi, peremajaan karet dinilai sangat mendesak. Hal ini karena kondisi pohon karet yang mayoritas berusia tua. Adapun lahan karet yang diremajakan tahun depan tersebar di 8 provinsi di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
“Dengan kondisi tanaman tua yang rusak, yang produktif sudah harus masuk (peremajaan),” sebutnya.
Mengenai dana yang dibutuhkan untuk peremajaan karet tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, tetapi dibantu oleh pemerintah daerah dan program KUR petani karet.
"Ya itukan tentunya APBD ada alokasi, tidak semua dari pusat. Mereka kita minta mengalokasikan tapi kita tidak bisa memaksa, tergantung mereka juga dana alokasi umumnya untuk pembangunan dia. Dari sumber-sumber lain, sawit misalnya kemitraan, kita pinginnya juga gitu, ada kredit KUR," jelasnya.