news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rencana BI Turunkan DP Rumah Bawa Angin Segar bagi Industri Properti

26 Juni 2018 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) berencana untuk menurunkan besaran uang muka atau Down Payment (DP) kepemilikan properti dengan cara merelaksasi kebijakan Loan To Value (LTV). Adapun kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan permintaan di kalangan anak muda untuk membeli rumah atau apartemen.
ADVERTISEMENT
Rencana yang bakal dilakukan BI tersebut disambut baik oleh industri properti. Salah satunya PT Pakuwon Jati Tbk (PWON). Menurut Direktur Keuangan PWON Minarto Basuki, aturan tersebut bakal memberikan angin segar bagi industri properti di tanah air.
"Pasti itu akan berdampak positif ke kita, ke penjualan, prospek pasar. Ini membawa angin baik ke industri properti," kata Minarto dalam gelaran RUPS di Hotel Sheraton, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Stefanus Ridwan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Stefanus Ridwan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Akan tetapi, kata Minarto, dampak dari aturan tersebut tidak akan langsung dirasakan oleh industri properti. Menurut dia, jika BI menetapkan aturan tersebut, dampaknya akan dirasakan secara bertahap oleh industri properti.
"Dampaknya sejauh mana keluar aturan seperti apa, kan enggak langsung keluar hari ini dampaknya, kan perlu waktu untuk market menyesuaikan. Jadi kita lihat aturannya seperti apa," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, aturan ini bisa mendorong minat pembeli properti.
"Jika dilihat dari persentase pembeli properti kami, 35% menggunakan KPR, 24% secara tunai, 20% angsuran inhouse dan DP diangsur sebesar 21%,” kata dia.
Saat ini aturan tersebut tengah difinalisasi oleh BI dan akan dikeluarkan bank sentral dalam gelaran Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27-28 Juni mendatang.