Respons Anies soal Ide PNS Bisa Kerja dari Rumah

13 Agustus 2019 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewacanakan PNS bisa bekerja dari rumah. Sebagaimana diketahui, Pemerintah saat ini sedang menggodok sistem kerja PNS layaknya perusahaan rintisan atau startup.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tak ingin berkomentar banyak. Dia ingin menunggu terlebih dahulu soal kepastian kebijakan tersebut.
"Kita tunggu dulu sampai ada ketentuan. Nanti ketika MenPAN-RB sudah membuat keputusannya nanti kita akan mentaati," kata Anies di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/8)
Anies tak ingin berwacana menanggapi kebijakan KemenPAN-RB itu, yang jelas kata dia, Pemprov DKI akan melaksanakan kebijakan PNS bisa bekerja dari rumah itu dalam konteks Jakarta.
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Kita tak berwacana kalau menyangkut kebijakan seperti ini kita jalankan sesuai dengan kebijakan nasional nanti kita terjemahkan dalam konteks Jakarta," ujarnya.
Lebih jauh, eks mendikbud itu mengapresiasi kebijakan KemenPAN-RB karena itu merupakan langkah inovatif.
"Kemarin beliau (MenPAN-RB) pegang Asian Games sukses sekali jadi saya percaya terobosan-terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, penerapan PNS bisa kerja di rumah tidak akan berlaku secara total. Artinya, tidak akan diterapkan di semua jabatan PNS.
"Barangkali tidak semua jabatan bisa diberlakukan seperti itu. Jabatan yang memang mengharuskan ketemu sama publik ya tidak bisa ditinggalkan gitu aja," ujar Setiawan ketika dihubungi kumparan, Jumat (9/8).