news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Respons Kemenhub soal Penolakan Ide Rest Area Jadi Terminal

26 Maret 2019 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rest area KM 39. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rest area KM 39. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menolak rencana mengubah tempat istirahat sementara di tol (rest area) menjadi terminal.
ADVERTISEMENT
PUPR menolak ide Kemenhub tersebut karena secara aturan memang pembangunan terminal di rest area tidak mengakomodir. Dalam Peraturan Menteri PUPR No.10/PRT/M/2018, fasilitas terminal tidak menjadi fasilitas yang harus disediakan oleh pengelola.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengaku tak tahu perihal penolakan tersebut. Kata dia, kalaupun rest area tidak bisa jadi terminal, minimal bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di sana.
"Enggak apa-apa Pak Basuki (bilang seperti itu), tapi saya sudah rapat beberapa kali. Tapi misalnya enggak jadi terminal pun, minimal bisa turunkan dan naikkan penumpang, enggak usah bangun terminal," katanya di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (26/3).
Dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi Konferensi pers terkait kesiapan angkutan natal 2018 dan tahun baru 2019 di Kementrian Perhubungan, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Artinya, bus harus lebih dulu keluar dari ruas tol untuk menurunkan penumpang di terminal terdekat. Namun, Budi memberi catatan bahwa jarak terminal tidak boleh terlalu jauh dari gerbang tol.
ADVERTISEMENT
"Sangat tergantung. Kalau terminal dekat, bisa keluar dulu. Tapi kalau terminal jauh, keluarnya lama mungkin 20 menit. Tapi kalau jauh kaya misalnya Tegal, keluarnya terlalu jauh tuh, bisa 20 menit, mungkin beliau tidak recommended. Indikatornya sampai 20 menit keluar enggak usah, enggak menarik jalan tol Trans Jawa itu," kata dia.
Terkait pembangunan terminal di dalam rest area, kata Budi sudah ada pihak swasta yang tertarik. Pengusaha tersebut dari Semarang yang juga mengelola rest area. Tapi untuk pembahasan lebih lanjut, Budi enggan komentar.