RI Bakal Kirim Utusan ke AS Soal Tuntutan Dagang Rp 5 Triliun

8 Agustus 2018 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto:  Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mengirim utusan ke Amerika Serikat (AS) untuk berdialog terkait kebijakan dagang. Hal ini menyusul permintaan AS ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO untuk menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5,04 triliun (kurs Rp 14.400).
ADVERTISEMENT
Hal itu diajukan setelah AS memenangkan gugatan sengketa perdagangan di WTO terkait pembatasan impor produk pertanian dan peternakan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan berdialog dengan pihak AS untuk mencari tahu apakah alasan Negeri Paman Sam tersebut rasional dan dapat dijalankan.
"Kami lihat, masuk akal apa enggak," kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/8).
"Jadi yang kami lakukan adalah kami mencari informasi, apa sih dia (AS) persisnya yang enggak setuju. Kata-katanya (di dalam aturan) yang mana. Ini bukan kebijakan umum, tapi kata-katanya yang mana sih, ini urusan aturan," lanjutnya.
Jika hasil dari dialog itu rasional dan bisa diterima pemerintah, maka Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait produk pertanian dan peternakan akan diubah.
ADVERTISEMENT
"Nanti tim kami di sini mengecek, apa sih keberatan mereka. Nanti kami lihat, masuk akal apa engga. Kalau memang masuk akal ya kami ubah. Wong ini peraturan menteri doang," jelasnya.
Seperti dilansir South China Mornig Post (SCMP), Indonesia gagal membuktikan pembelaan yang memadai, sehingga Washington akan menjatuhkan sanksi ke Indonesia sebagai kompensasi atas kehilangan potensi pendapatan dari ekspor produk pertanian dan peternakan.
"Berdasarkan kajian awal terhadap data produk yang tersedia, nilai kerugian mencapai USD 350 juta di tahun 2017," tulis laporan Pemerintah AS seperti dikutip SCMP.
"AS akan terus memperbaharui laporan secara berkala karena ekonomi Indonesia terus akan tumbuh," lanjutnya.
Meski AS memenangi gugatan di WTO, proses pengenaan sanksi dagang ini diproyeksi akan memakan waktu cukup lama karena Indonesia akan mengajukan banding kembali.
ADVERTISEMENT