RI Pangkas Ekspor Karet Per 1 April 2019, Berikut Rinciannya

1 April 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyadap karet di Jambi Foto: Wahdi Septiawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Penyadap karet di Jambi Foto: Wahdi Septiawan/Antara
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan mulai menerapkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme ke-6 untuk Komoditi Karet Alam.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan tersebut, Indonesia akan mengurangi ekspor karet alam RI sebanyak 98.160 ton mulai 1 April hingga 31 Juli 2019.
Dengan begitu, besaran ekspor karet RI selama 4 bulan ke depan akan dibatasi. Adapun jumlah komoditi karet alam yang dapat diekspor selama empat bulan tersebut berjumlah 941.791 ton. Pertama, untuk bulan April sebesar 256.863 ton dan bulan Mei sebesar 245.015 ton.
“Bulan Juni 2019 sebesar 173.880 ton, dan bulan Juli 2019 sebesar 266.033 ton,” tulis Kepmendag tersebut dikutip kumparan, Senin (1/4).
Petani menyemprotkan cairan pestisida di lahan perkebunan karet Renah Pamenang, Merangin, Jambi, Selasa (26/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Sementara itu, Malaysia tercatat juga akan mengekspor sebanyak 357.535 ton karet selama 4 bulan ini. Rinciannya, di bulan April Malaysia akan mengekspor sebanyak 92.527 ton, Mei sebanyak 92.125 ton, Juni sebanyak 84.718 ton, dan Juli sebanyak 88.165 ton
ADVERTISEMENT
Negara lain yang juga memberlakukan aturan ini adalah Thailand. Berbeda dengan Indonesia dan Malaysia, Thailand akan mulai memberlakukan pembatasan mulai 20 Mei hingga 19 September 2019.
Jumlah ekspor yang akan dilakukan Thailand selama 4 bulan pembatasan ini sebanyak 1.388.137 ton. Di bulan pertama, Thailand akan mengekspor sebanyak 417.788 ton, kemudian di bulan Juni sebanyak 343.311 ton. Lalu, di bulan Juli sebanyak 312.256 ton dan terakhir di bulan Agustus sebanyak 313.256 ton.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri mengatakan, pembatasan ini sepakat dilakukan untuk tetap menjaga harga komoditas karet di level yang tinggi.