Ribut di Garuda, Pekerja dan Pilot Berencana Mogok

27 April 2019 10:23 WIB
Ketua Umum SEKARGA, Ahmad Irfan Nasution. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum SEKARGA, Ahmad Irfan Nasution. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar surat rencana aksi mogok karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sejak 26 April 2019. Surat dengan nomor 007/SEKBER/IV/2019 ini ditujukan kepada salah satu pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda Indonesia, Ahmad Irfan Nasution, membenarkan adanya surat tersebut.
"Iya surat itu benar," ujar dia kepada kumparan, Sabtu (27/4).
Ahmad menjelaskan secara umum pihaknya merasa sikap yang dilakukan oleh pemegang saham dapat merusak citra Garuda Indonesia. Seharusnya persoalan internal dapat diselesaikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Kalau memang mereka begitu (konflik) ya mending kita hancurin sama-sama perusahaan ini," sambungnya.
Kata Ahmad, sikap pekerja terkait persoalan internal merupakan bukti akan kepedulian kepada perusahaan. Mereka pun mengimbau agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Sebab, dengan persoalan yang tetap berlanjut maka akan berdampak pada kesejahteraan mereka.
"Kan itu (ribut) berpengaruh ke saham Garuda," katanya.
Adapun dalam surat tersebut terdapat dua poin yang dipaparkan. Pertama pernyataan pemegang saham dianggap telah merusak kepercayaan publik terhadap harga saham Garuda Indonesia di pasar yang hingga saat ini terjadi penurunan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Kedua pernyataan tersebut telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia.
"Bahwa hal tersebut sangat mengancam kelangsungan Garuda Indonesia tempat kami berkarier dan mencari nafkah. Atas pertimbangan tersebut, kami menyatakan akan melakukan aksi mogok seluruh karyawan Garuda Indonesia, termasuk di dalamnya Penerbangan dan Pramugari," tulis dalam surat tersebut.
Rencana aksi mogok karyawan Garuda. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai catatan, dalam RUPST Garuda Indonesia yang digelar Rabu (24/4), ada satu polemik yang terjadi. Yaitu, laporan keuangan emiten berkode GIAA tahun 2018 ditolak oleh dua komisarisnya, yakni Chairal Tanjung dan Doni Oskaria. Kedua komisaris tersebut merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA. Trans Airways merupakan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung (CT).
ADVERTISEMENT
Alasan keduanya menolak laporan keuangan tersebut, berhubungan dengan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.
GIAA diketahui memang menjalin kerja sama tersebut untuk menyediakan layanan wifi gratis pada sejumlah pesawat. Dari kerja sama tersebut GIAA sejatinya memang memperoleh pendapatan baru. Namun menurut Chairal yang merupakan adik CT, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar USD 239,94 juta serta USD 28 juta yang didapatkan dari bagi hasil dengan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dicantumkan dalam tahun buku 2018.
“Kita hanya keberatan dengan 1 transaksi,” ungkap Chairal.
Soal keberatan tersebut, Chairal mengaku sudah membuat keterangan tertulis dan meminta keterangan tersebut dibacakan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar siang tadi.
ADVERTISEMENT
Sayangnya permintaan tersebut tidak disetujui oleh pimpinan rapat sehingga hanya disertakan sebagai lampiran dalam laporan tahunan. Meski demikian, Chairal mengaku dirinya tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari manajemen soal beda pendapat tersebut.