Rini Angkat Bicara soal Anggaran Infrastruktur Rp 420 Triliun di 2019

18 Agustus 2018 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rini Soemarno (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rini Soemarno (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada pidato Nota Keuangan - RAPBN 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 420,5 triliun atau naik 2,4 persen dari tahun ini yang sebesar Rp 410,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, kenaikan anggaran infrastruktur itu sesuai kebutuhan karena banyaknya proyek-proyek yang diselesaikan pemerintah tahun depan.
Misalnya untuk jalan tol, pemerintah menargetkan rampungnya 1.200 km jalan tol di 2019. Saat ini baru sekitar 400 km yang sudah selesai, masih tersisa 800 km yang harus selesai pada 2019.
"Karena jalur yang kita selesaikan ini pada akhir 2019 total sekitar (jalan tol) 1.200 km lebih. Dan itu yang harus selesai karena sekarang yang terselesaikan baru 400 km - 450 km, jadi pengeluaran akan cukup besar," ucapnya saat ditemui di Kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Sabtu (18/8).
Sebelumnya diberitakan, anggaran infrastruktur terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2014, anggaran infrastruktur hanya sekitar Rp 154,7 triliun dan menjadi Rp 256,1 triliun pada 2015. Dalam RAPBN 2019, kata dia, diupayakan anggaran infrastruktur naik mencapai Rp 420,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 2015 hingga sekarang, Jokowi mengatakan pemerintah telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru. Selain itu, dari 2016 hingga 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta.
Selain itu infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Di sisi lain, dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka, dan insentif perpajakan.