Rudiantara Ungkap Rencana PT Pos: Mau Buka Layanan Bank Tabungan

25 Juli 2019 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Bicara soal PT Pos Indonesia (Persero), seolah tak terlepas dari upayanya menghadapi tantangan termasuk keuangan.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkap, ternyata pihaknya dan Menko Perekonomian pernah mau menginisiasikan Pos Indonesia sebagai bank tabungan.
“Itu dulu dua tahun lalu, Menko Perekonomian menginisiasikan untuk memanfaatkan PT Pos sebagai tempat penyimpanan seperti bank, tapi hanya tabungan, tidak boleh memberikan kredit,” ujar Rudiantara ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (25/7).
Alasan pihaknya mengusulkan itu, kata Rudiantara sederhana saja. Sebab, Pos Indonesia memiliki banyak cabang yang bisa menjangkau masyarakat luas.
“Karena kan PT Pos ada di mana-mana. Kantornya tuh di pelosok pelosok juga banyak. Jadi, kalau orang mau menabung mudah,” paparnya.
Ilustrasi Pos Indonesia. Foto: Instagram/@posindonesia.id
Untuk penerapannya itu, ia menegaskan, Menko Perekonomian Darmin Nasution yang menjadi koordinatornya.
ADVERTISEMENT
“Dulu sempat dibahas begitu. Tapi, itu kan yang lead (memimpin) Menko Perekonomian,” tegasnya.
Sementara itu, Rudiantara menambahkan pihaknya juga sudah menandatangi Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kewenangan itu. Ia juga memberitahukan hal itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.
Namun, saat ini ia mengaku masih menunggu hasil inisiasi itu. Pasalnya, mesti ada koordinasi dari kementerian terkait.
“Nah, sekarang dikoordinir oleh Setneg (Sekretaris Negara) karena Setneg juga harus meminta kementerian lembaga terkait untuk membubuhkan paraf. Kita tunggu saja,” ujarnya.