Saat Rupiah Rp 13.700/USD Utang RI Nambah Rp 10,9 Triliun, Sekarang?

8 Mei 2018 10:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dolar AS Dekati Rp 14.000. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dolar AS Dekati Rp 14.000. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) akhirnya menembus batas psikologi Rp 14.000/USD, pada Senin (7/5) kemarin. Secara year to date (ytd), dolar AS masih menguat terhadap rupiah sebesar 0,029%. Pelemahan ini juga memengaruhi utang pemerintah pusat. Sebab, sebagian utang tersebut ada yang menggunakan valuta asing (valas).
ADVERTISEMENT
Adapun hingga akhir Maret 2018, total utang pemerintah sebesar Rp 4.136,39 triliun. Dari jumlah itu, utang pemerintah dalam dolar AS sebesar USD 109 miliar.
Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Erwin Ginting mengatakan, hingga akhir Maret pemerintah menghitung outstanding utang tersebut dengan kurs Rp 13.750. Namun untuk di April, ada kenaikan penghitungan kurs meski dirinya enggan menyebutkan kurs yang digunakan.
Menurut Erwin, kurs saat ini yang menembus Rp 14.000, tak bisa serta-merta dihitung dengan utang pada posisi akhir Maret. Sebab ada pengurangan utang akibat membayar jatuh tempo. 
"Utang yang sama per akhir Maret lalu kalau dinyatakan dalam rupiah dengan kurs yang lebih tinggi, katakanlah Rp 14.000, tidak sesuai dengan kondisi utang sekarang. Dengan alasan bahwa ada tambahan utang dan ada pengurangan utang karena membayar utang jatuh tempo. Melihat perkembangan, kurs yang dipakai untuk menghitung outstanding di April akan ada kenaikan," ujarnya kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (8/5). 
Ilustrasi uang dolar (Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang dolar (Foto: ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
Pada posisi akhir Maret 2018, pemerintah menghitung ada kenaikan utang valas sebesar Rp 10,9 triliun. Angka ini didapat dari utang valas USD 109 miliar dikalikan Rp 100 akibat pelemahan rupiah. 
ADVERTISEMENT
Sehingga, total utang pemerintah pusat hingga posisi akhir Maret 2018 jika diikuti pelemahan rupiah sebesar Rp 4.147,29 triliun.
Jika dihitung dengan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia senilai Rp 13.891,15 triliun, maka rasio utang pemerintah sebesar Rp 4.147,29 triliun setara dengan 29,86% terhadap PDB. Rasio utang tersebut naik dibanding realisasi per akhir Maret yang sebesar 29,78% terhadap PDB. Adapun rasio ini masih di bawah batas maksimal UU Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB.
"Untuk posisi utang per akhir Maret benar seperti itu. Tapi utang valas yang USD 109 miliar itu, belum tentu sekarang sebesar itu," katanya.
Adapun posisi utang hingga akhir April ini masih terus dihitung. "Berhubung saat ini sedang diproses, termasuk penggunaan kursnya, jadi belum bisa kami sampaikan," tambahnya
ADVERTISEMENT