Sah! DPR Setujui Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

28 Maret 2018 17:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fit and Proper calon Gubernur B.I Perry Warjiyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fit and Proper calon Gubernur B.I Perry Warjiyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi XI DPR RI resmi memutuskan menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Agus Martowardojo. Perry akan menjabat sebagai orang nomor satu di bank sentral untuk periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng selain itu, Komisi XI juga telah menetapkan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI yang sebelumnya dijabat Perry.
"Kami setuju Gubernur BI Pak Perry dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3).
Menurut Mekeng, hasil tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi di Komisi XI. Adapun hasil tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (3/4).
Fit and Proper calon Gubernur B.I Perry Warjiyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fit and Proper calon Gubernur B.I Perry Warjiyo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Sudah memutuskan secara musyawarah mufakat 10 fraksi bulat setuju dengan keputusan tersebut," jelasnya.
Perry Warjiyo mempunyai karier panjang di Bank Indonesia sejak tahun 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta kepala Biro Gubernur.
ADVERTISEMENT