Saka Janji Teken Kontrak 2 Blok Migas Hasil Lelang 2017 Hari Ini

4 Mei 2018 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapangan Sidayu (Foto: Dok. Saka Energi)
zoom-in-whitePerbesar
Lapangan Sidayu (Foto: Dok. Saka Energi)
ADVERTISEMENT
Dua anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yaitu PT Saka Energi Sepinggan dan PT Saka Energi Indonesia, akan menandatangi 2 Wilayah Kerja (WK) hasil menang lelang blok migas 2017 hari ini, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan ini sebenarnya terlambat karena kontrak blok migas hasil lelang 2017 lainnya sudah ditandatangani pada 5 April lalu. Kementrian ESDM memberikan kesempatan terakhir hari ini untuk Saka menandatangani kontrak 2 WK tersebut.
Kedua WK yang dimaksud adalah Blok Migas Pekawai oleh PT Saka Energi Sepinggan dan Blok West Yamdena oleh PT Saka Energi Indonesia. Kedua blok itu akan menggunakan Production Sharing Contract (PSC) dengan skema gross split.
"Hari ini kan mau tanda tangan. Kita tanda tangan tetap sesuai jadwal kan. Waktu pembukaan kan dikasih tahu hari terakhirnya (hari ini buat tanda tangan)," kata Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim, saat ditemui di IPA Convex 2018, Jakarta, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar meminta Saka tepat waktu mengikuti jadwal dari Kementerian ESDM setelah pemenang lelang blok migas 2017 ditentukan.
Pemerintah, kata Arcandra, sudah berkomitmen dari awal mempercepat proses setelah pemenang lelang diumumkan. "Kami beharap lokal juga mampu bersaing dengan asing dengan Mubadala dan KrisEnergy Primer (pemenang lelang di Andaman I dan Andaman II). Mereka janji kapan (tanda tangan) ya ditepati tepat waktu. Untuk lokal coba, janjinya kapan, delivery kapan?" katanya.
Selain Saka, satu blok migas hasil lelang 2017 yang belum ditandatangani kontraknya adalah Blok Merak-Lampung yang dimenangkan oleh Tansri Madjid Energi. Alasannya, perusahaan tersebut masih membutuhkan waktu untuk penerbitanan jaminan pelaksanaan.