Sanksi Tegas Menanti Waskita Karya

20 Februari 2018 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rini Soemarno jalan kaki ke Balai Kota. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rini Soemarno jalan kaki ke Balai Kota. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Itu terjadi setelah insiden ambruknya kepala tiang pancang (pier head) Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) di Jalan DI Pandjaitan pagi hari tadi.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan pihaknya bisa saja memberikan sanksi tegas kepada Waskita Karya jika ditemukan kesalahan fatal saat proses konstruksi.
“Kalau memang ada kesalahan human error, kami pasti akan berikan sanksi,” tegas Rini saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Rini mengungkapkan, sanksi yang akan diberikan tentunya merujuk pada Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 4 Tahun 2016. Pokoknya kata Rini, sanksi yang diberikan nanti cukup tegas dan adil bagi semua pihak.
Gedung PT Waskita Karya. (Foto: Facebook/PT.Waskita karya)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung PT Waskita Karya. (Foto: Facebook/PT.Waskita karya)
"Seperti yang saya katakan, keselamatan (pekerja) adalah yang utama. Jadi kita pasti memberikan sanksi,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan sanksi kepada Waskita Karya akan diberikan setelah adanya hasil evaluasi dari tim konsultan independen dan Komite Keselamatan Kerja. Hasil evaluasi tersebut kemudian dilaporkan kembali ke Rini untuk tindakan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kebetulan ini proyek investasi di bawah Ibu Kementerian BUMN. Kami bertiga (Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri PUPR Basuki) satu kesatuan karena pembangunan infrastruktur kami memberikan rekomendasi ke Bu Menteri. Bu Menteri yang memberikan sanksinya apakah Kepala Proyek, General Manager, atau pengawasnya. Pasti ada sanksi,” beber Basuki.
Berikut 7 kecelakaan kerja proyek infrastruktur Waskita Karya:
1. Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), tepatnya di dekat Gardu Tol Kebon Nanas Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur. Terjadi pada pukul 03.00 WIB. Sekitar 7 orang pekerja menjadi korban kecelakaan kerja karena jatuhnya cetakan untuk pengecoran beton pier head,
2. Pada 5 Februari 2018 lalu, dinding underpass jalur Kereta Bandara Seokarno-Hatta di Jalan Perimeter Selatan roboh. Kejadian ini merenggut 1 korban tewas dan 1 korban luka.
ADVERTISEMENT
3. Pada 30 Desember 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Pemalang-Batang jatuh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,
4. Pada 16 November 2017, crane pada proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) ambruk. Kejadian ini tidak memakan korban jiwa,
5. Pada 29 Oktober 2017, girder proyek pembangunan jalan tol Paspor (Pasuruan Probolinggo) jatuh, mengakibatkan korban 1 pekerja tewas,
6. Pada 22 September 2017, jembatan proyek pembangunan jalan tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) ambruk. Kejadian mengakibatkan 2 orang luka dan merenggut 1 orang pekerja tewas,
7. Pada 4 Agutus 2017, tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Palembang ambruk. Kejadian ini merenggut korban 2 pekerja tewas.