news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sebelum Kepincut Rumah DP Rp 0, Pembeli Wajib Perhatikan Hal Ini

21 Oktober 2018 12:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek pembangunan rumah DP Rp 0 SAMAWA (Solusi Rumah Warga) Klapa Village, Jakarta Timur (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek pembangunan rumah DP Rp 0 SAMAWA (Solusi Rumah Warga) Klapa Village, Jakarta Timur (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan lokasi rumah dengan Down Payment (DP) 0 persen atau Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Rusun ini dinamai Kelapa Village, bertingkat 20 dengan jumlah hunian sekitar 703 unit.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sendiri sudah menjelaskan berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk memiliki rumah DP 0 persen. Yang paling utama misalnya si calon pembeli harus memiliki KTP DKI Jakarta. Itu artinya, KTP di luar Jakarta sudah pasti tidak bisa membelinya.
Lalu adakah syarat lain yang harus diperhatikan sebelum kamu benar-benar membeli rumah DP 0 persen di Pondok Kelapa?
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengatakan, saat si calon pembeli sudah memperhatikan syarat-syarat dari Pemprov DKI, yang tak boleh dilupakan adalah jarak tempuh dari rusun itu dengan tempat kerja kamu.
Andi menjelaskan, bagi calon pembeli yang sehari-hari bekerja di daerah Jakarta Utara, tentu harus memikirkan berapa jarak tempuh setiap harinya. Jarak tempuh akan mempengaruhi ongkos sehari-hari dan berapa lama waktu yang dihabiskan untuk pulang-pergi Pondok Kelapa ke tempat kerja.
ADVERTISEMENT
"Yang tak boleh dilupakan juga adalah jarak tempuh ke tempat kerja. Rumah itu kan dibangunnya di Pondok Kelapa, walaupun DP 0 persen, tapi kalau orang yang kerja di Meruya dan Ancol, lumayan juga. Ini kan konsekuensinya ada di jarak tempuh dan tenaga. Tapi kalau enggak masalah, ya silahkan diambil," kata Andi kepada kumparan, Minggu (21/10).
Ilustrasi rumah kluster. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah kluster. (Foto: Shutterstock)
Hal lain yang harus juga diperhatikan adalah pengeluaran setiap bulannya. Andi menuturkan, sebenarnya rumah DP 0 persen dari DKI Jakarta ini merupakan momentum yang bagus bagi mereka, terutama anak muda, yang ingin memiliki rumah di Jakarta. Tapi, calon pembeli juga mesti berhitung pengeluaran dan cicilan tiap bulannya ketika sudah membeli rumah ini.
Dalam aturan rumah DP 0 persen, calon pembeli diberikan cicilan dengan bunga 5 persen flat dengan tenor selama 20 tahun. Tawaran ini terlihat sangat ringan dan mengguirkan, tapi calon pembeli juga harus melihat sudah berapa banyak cicilan yang ditanggung sebelum membeli rumah ini.
ADVERTISEMENT
"Meski DP ini 0 persen, kita mesti hitung juga pengeluaran dan cicilan yang lain. Cicilannya flat, bunga 5 persen per bulan. Ringan banget. Cuma dengan seringan-ringannya ya tetap harus dihitung. Jangan sampai pengeluaran bulanan dari 30 persen. Misalnya sebelum ambil rumah DP nol persen, cicilan ini sudah mendekati 30 persen, setelah ambil rumah ini cicilan bisa 50 persen dari pendapatan, mesti diperhitungkan ulang dulu. Jangan sampai cicilan kita habis untuk itu," tuturnya.
Meksipun calon pembeli memiliki penghasilan besar atau di atas Rp 7 juta seperti yang diminta Anies, bank akan mempertimbangkan untuk memberikan pinjaman menyicil rumah ini ketika calon pembeli telah memiliki cicilan per bulannya mencapai 50 persen dari total pendapatannya.
ADVERTISEMENT
"Malah ada di beberapa bank, cicilannya sampai 50 persen itu enggak bankable. Sangat mungkin ditolak. Cicilan banyak juga ada kemungkinan bank-bank enggak lolosin, mereka takut juga kredit macet," ujarnya.