Sebentar Lagi Panen Garam, KKP Belum Tetapkan Harga Pokok Penjualan

5 Juni 2018 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panen garam di sejumlah daerah sentra produksi diprediksi akan terjadi pada akhir bulan ini. Saat panen tiba, harga jual garam biasanya anjlok karena produksi melimpah.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum juga menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk petambak garam. Padahal target produksi panen garam tahun ini 1,5 juta ton atau naik dibanding tahun lalu 1,2 juta ton.
Saat ditemui di Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mohammad Abduh Nur Hidajat enggan menyebutkan alasan belum mengusulkan HPP.
“Belum. Sekarang ini kan memang harusnya dalam satu dalam koordinasilah karena kita enggak perlu dengar dari masyarakatnya sendiri toleransi harga dasar yang diinginkan itu berapa,” katanya, Selasa (5/6).
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Abduh menuturkan, saat ini harga yang diinginkan KKP sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Sementara harga jual di petambak sudah Rp 2.000 per kg. Karena itu, kalau pun diusulkan, KKP tidak akan mengajukan di bawah Rp 1.000 per kg.
ADVERTISEMENT
“Enggaklah, itu minimal Rp 1.000 per kg, jangan di bawah Rp 1.000 per kg lah. Kalau tengahnya Rp 1.500 karena mereka mintanya Rp 2.000 per kg,” lanjutnya.
Dia mengatakan, jika mengacu ke prediksi BMKG, cuaca akan normal saat musim panen datang. Malah, kalau kemarau bertahan sampai Oktober mendatang, produksi garam lokal bisa lebih bagus lagi.
“BMKG prediksi cuaca normal. Pengertian normal apakah tidak dipengaruhi elnino dan elnina? Pasti kondisinya lebih baik dari tahun lalu. Kalau BMKG nanti memperkirakan kemarau berlanjut sampai Oktober, produksi bisa lebih bagus lagi,” kata dia.
Penentuan HPP garam penting dilakukan agar harga tidak jatuh saat panen raya tiba. Saat produksi melimpah, harga jual garam yang terserap bisa anjlok hingga Rp 500 per kg. Pengaturan HPP sendiri akan dijalankan dan diawasi oleh Kementerian Perdagangan setelah rekomendasi dari KKP disetujui.
ADVERTISEMENT