Sederet Ganjalan Investasi Penyebab Asing Enggan Masuk ke Indonesia

7 September 2019 15:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Indonesia baru saja kehilangan momentum masuknya investasi asing ke dalam negeri. Hal itu berkaitan dengan para pengusaha China yang merelokasi pabrik-pabrik ke negara lain.
ADVERTISEMENT
Laporan Bank Dunia menyebut, selama Juni sampai Agustus 2019, ada 33 pabrik yang direlokasi dari China. Namun dari total pabrik yang direlokasi itu, tak ada satupun yang masuk Indonesia.
Sebanyak 23 pabrik dilaporkan direlokasi ke Vietnam dan 10 lainnya ke Kamboja, India, Malaysia, Meksiko, Serbia, dan Thailand.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan hal itu terkait sederet masalah yang masih membelenggu Indonesia. Terutama soal perizinan yang dinilai masih rumit.
"Izin atau regulasi yang memang rumit. Pemerintah pusat dan daerah belum nyambung. Itu memang kritikan. Pemerintah harus mensinkronkan regulasi atau perizinan pusat dan daerah," kata Bhima kepada kumparan, Sabtu (7/9).
Ganjalan lainnya, kata Bhima, adalah penyediaan infrastuktur yang efisien sesuai dengan kebutuhan prioritas.
ADVERTISEMENT
"Daripada bikin jalan tol, truk jarang ke situ, gimana kalau dibikinkan jalur kereta di kawasan industri ke pelabuhan-pelabuhan untuk ekspor misalnya. Itu yang lebih penting," kata dia.
Selain itu, infrastuktur yang ada menurutnya juga masih kurang mengakomodir kebutuhan industri. Misalnya saja, soal transitmen pelabuhan yang dinilainya masih minim.
"Infrastuktur kita butuhnya pelabuhan, pelabuhan transitment dalam di mana bisa menopang kapal ukuran yang besar. ini yang menurut saya penting untuk penajaman infrastuktur," lanjutnya.
Terkait dengan iming-iming pemerintah yang memberikan insentif fiskal untuk industri, juga dinilai belum cukup efektif menarik investasi.
"Ini saya sejalan dengan Bank Dunia, jadi mau diturunin PPh-nya, belum tentu investasi akan masuk signifikan. Karena faktor utamanya bukan itu, tapi bagaimana memformulasikan fiskal non fiskal yang sesuai dengan investasi, enggak semuanya butuh tax holiday atau tax allowance," katanya.
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, juga sependapat. Menurut dia, meskipun pemerintah sudah berusaha memberikan berbagai insentif, persoalan klasik masih terjadi dan merepotkan investor.
ADVERTISEMENT
"Hambatan justru seringkali terjadi saat investor akan merealisasikan investasinya. Hambatan yang umumnya terjadi adalah masalah pembebasan lahan dan perizinan," ujarnya.
Selain itu, masih ada faktor lain yang juga menghambat investasi, seperti tidak konsistennya kebijakan pemerintah yaitu koordinasi pusat dan daerah, hingga masalah perburuhan serta pengupahan.
"Tidak cukup dengan deregulasi, hilangkan juga hambatan inkonsistensi kebijakan, perbaiki koordinasi pusat daerah, perbaiki tata kelola pertanahan, perbaiki kebijakan perburuhan, serta perbaiki sistem perizinan," ujarnya.