Sederet Masukan Pengusaha untuk Pemerintah Agar Sukses Tarik Investor

19 Juli 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Sektor investasi belum memperlihatkan kondisi yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang kuartal I 2019 investasi Rp 195,1 triliun, atau hanya tumbuh 5,3 persen. Raihan itu jauh dibanding periode sama tahun sebelumnya yang tumbuh 11,8 persen.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, masih ada banyak 'pekerjaan rumah' yang harus diselesaikan pemerintah untuk menarik investor asing.
Pertama, kata Shinta, pemerintah perlu memberikan kepastian hukum bagi investor. Sebab, kepastian hukum selama ini menjadi persoalan klasik. Maka, pemerintah harus memperbaiki kebijakan terutama masalah perizinan dan birokrasi antar daerah.
"Kemudahan berusaha dari sisi regulasi dan perizinan pusat daerah prioritas kebijakan harus segera diperbaiki untuk menarik investor," kata Shinta kepada kumparan, Jumat (19/7).
Selain itu, masalah lain seperti reformasi ketenagakerjaan, reformasi perpajakan, dan Industrialisasi kesiapan industri bahan baku juga harus diselesaikan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (Econact), Ronny P Sasmita, mengatakan persoalan kepastian hukum memang sangat klasik. Selama ini investor kerap mengeluh soal tidak jelasnya aturan.
ADVERTISEMENT
"Terutama soal pembebasan lahan dan status lahan. Makanya diperlukan deregulasi, penetapan regulasi-regulasi baru yang lebih mengikat semua pihak," katanya.
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto, Kuningan. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Adapun kebijakan yang perlu deregulasi dari sisi perizinan usaha adalah terkait Online Single Submission (OSS). Deregulasi merupakan kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan.
Ronny menyebut OSS belum memberikan jaminan kepada pengusaha soal kepastian hukum. Sebab, OSS baru berupa entry point investasi. "Jika kepastian hukum tak terjamin, maka akan berhenti di OSS saja," tuturnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, meminta pemerintah memperbaiki data lokasi investasi secara jelas. Data tersebut nantinya sebagai informasi OSS untuk pedoman penetapan investasi secara final.
"Namun sudah clean dan clear dari sisi lahan, lingkungan, insentif fiskal dan sebagainya," katanya.
ADVERTISEMENT