news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Selain TNI, Polri Juga Bakal Diwajibkan Pakai B20

28 September 2018 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beberapa kendaraan polisi. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa kendaraan polisi. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian RI (Polri) agar turut serta menggunakan Biodiesel 20 persen atau B20. Adapun saat ini jajaran TNI yang telah sepakat untuk menjadi salah satu pengguna B20, meskipun masih menunggu hasil audit pada alat-alat pertahanan.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri Tito Karnavian pada Senin pekan depan untuk membahas rencana penggunaan Biodiesel 20 persen di kepolisian.
"Kalau Polri kami belum rapat. Kami perlu rapat, sayangnya waktu diundang mereka mengira peran Polri untuk menegakkan (hukum) penggunaan B20. Jadi ditunda Senin," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (28/9).
Darmin sebelumnya mengatakan pemerintah segera menerapkan sanksi bagi badan usaha yang tidak menyalurkan kebijakan pencampuran biodiesel 20 persen (B20) ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Adapun dalam pekan ini, pemerintah masih akan mengevalusi siapa yang akan dikenakan sanksi, sehingga pada bulan depan sudah ditentukan siapa yang dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang dikenakan tersebut berupa denda Rp 6.000 per liter dari B20 yang tak disalurkan hingga pencabutan izin usaha.
ADVERTISEMENT
Darmin menjelaskan, pada bulan ini masih ada industri pengguna yang masih menggunakan B0 atau solar murni. Alasannya, suplai Fatty Acid Methyl Esters (FAME) atau bahan baku nabati dari produsen biodiesel masih mengalami kendala.
"Ada usulan supaya programnya berjalan sesuai dengan jarak, jangan dari barat dikirim ke timur Indonesia," katanya.