news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Selamat Hari Internasional Perlawanan terhadap Illegal Fishing 5 Juni!

5 Juni 2018 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Susi menyaksikan penenggelaman kapal (Foto: Surawira Ningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Susi menyaksikan penenggelaman kapal (Foto: Surawira Ningtyas/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hari ini, bertepatan tanggal 5 Juni 2018 merupakan Hari Internasional Perlawanan terhadap penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau yang sering disebut dengan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF). Markas Pusat Food and Agriculture Organization (FAO) memiliki acara khusus untuk merayakan hari istimewa ini. Perang terhadap IUUF terus digaungkan.
ADVERTISEMENT
IUUF telah menjadi bahasan penting di markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak bertahun-tahun lalu. PBB sudah sepakat bahwa IUUF dipastikan telah merusak ekosistem laut dan mempengaruhi stok ikan dunia. Namun hingga kini IUUF masih saja terus terjadi, meski mulai berkurang. Indonesia sudah memulai, baik melakukan aksi secara nasional maupun global. Untuk masa mendatang, perlu gerakan lebih masif dari negara-negara di dunia untuk terus ikut memerangi IUUF.
Penetapan 5 Juni sebagai Hari Internasional Perlawanan terhadap IUUF termaktub dalam Resolusi 9/2017 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Penetapan ini sebagai penekanan kekhawatiran serius dunia bahwa IUUF menjadi salah satu ancaman terbesar bagi stok ikan dan ekosistem laut. Dan 5 Juni 2018 merupakan hari bersejarah karena hari ini perayaan untuk pertama kalinya.
ADVERTISEMENT
Penenggelaman kapal asing di Indonesia. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
zoom-in-whitePerbesar
Penenggelaman kapal asing di Indonesia. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
Perayaan akan digelar di kantor pusat FAO di Viale delle Terme di Caracalla, Roma, Italia. Sebagai salah satu rangkaian kegiatan perayaan, FAO menggelar Special Event International Day on the Fight Against IUU Fishing. Tiga tokoh akan menjadi pembicara dalam special event ini, yaitu Dirjen FAO Jose Graciano da Silva, Komisioner Uni Eropa untuk Lingkungan, Urusan Kelautan dan Perikanan Karmenu Vella, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti. Perayaan ini akan digelar pukul 13.00 waktu Roma. Acara ini akan dihadiri perwakilan pemerintah negara-negara anggota PBB, swasta dan NGO.
Terkait perayaan ini, Susi sudah berada di Roma sejak Senin (4/6). Rencananya, sebelum menjadi pembicara dalam Special Event perayaan hari Internasional Perlawanan IUUF ini, Susi akan melakukan pertemuan bilateral dengan Dirjen FAO dan Komisioner Uni Eropa. Selain membahas mengenai IUUF, Susi juga akan menyampaikan rencana penyelenggaraan Our Ocean Conference (OOC) ke-5 yang akan digelar di Bali pada akhir Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Bicara mengenai IUUF, bukan hanya dampak jangka pendek. Tapi persoalan serius jangka panjang. Bila praktik IUUF terus terjadi akan mengusik soal ketahanan pangan bagi masyarakat dunia untuk masa-masa mendatang. Stok ikan bisa habis dan ekosistem laut akan rusak, sehingga mengganggu perkembangan ekonomi banyak negara, terutama negara-negara berkembang. Diperlukan saat ini upaya konservasi dan pengelolaan sumberdaya laut yang berkelanjutan demi masa depan.
PBB sudah menyerukan agar negara-negara di dunia mematuhi semua ketentuan dalam upaya memerangi penangkapan ikan secara ilegal dan mendukung serta mengambilalih langkah-langkah konkret melaksanakan rencana aksi di Hari Internasional Perlawanan terhadap IUU Fishing. Salah satunya dengan merayakan Hari Internasional Perlawanan terhadap IUUF yang hari ini akan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri telah melakukan banyak hal terkait perlawanan terhadap IUUF. Sebagai contoh, pada tahun 2014, pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberlakukan moratorium satu tahun terhadap kapal-kapal penangkap ikan milik negara-negara asing (eks kapal penangkap ikan asing) dan mencabut larangan penuh atas transshipment di laut. Kemudian pada 2015, pemerintah Indonesia juga melarang alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan melarang menangkap kepiting dan lobster dalam keadaan bertelur.
Dengan kebijakan tersebut, saat ini stok ikan di Indonesia meningkat tajam. Para nelayan Indonesia juga semakin mudah menangkap ikan. Bahkan, di Pulau Natuna, nelayan bisa mendapatkan ikan tuna seberat 50-70 kg hanya dengan melaut sejauh 5 mil. Kesejahteraan masyarakat nelayan pun mulai naik.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia juga telah menemukan lebih dari 1.000 eks kapal penangkap ikan asing melanggar UU, bahkan terlibat dalam perdagangan manusia dan praktik perbudakan modern. Pemerintah Indonesia juga telah menegakkan hukum dengan menenggelamkan 363 kapal eks asing untuk menciptakan efek jera. Pendekatan ini efektif untuk mengirim pesan yang kuat bahwa Indonesia serius dalam hal memerangi IUU Fishing.
Di lingkungan global, Indonesia juga menyuarakan bahwa IUUF bukan hanya sekadar terkait kejahatan perikanan, tapi juga melibatkan kejahatan transnasional yang terorganisir. Ini sudah terbukti dengan penemuan kapal eks kapal-kapal asing yang ditangkap di perairan Indonesia. Ada perbudakan, ada kejahatan narkoba, ada penyelundupan, dan sebagainya.