Sofyan Basir, KPK

Sepak Terjang Sofyan Basir, Dirut PLN yang Jadi Tersangka KPK

23 April 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Ia menjabat sebagai Dirut PLN sejak 2014. Pada masa kepemimpinannya ini, PLN sedang menjalankan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Begitu diangkat, Sofyan melakukan beberapa terobosan agar PLN dapat melaksanakan program itu.
Langkah pertamanya adalah dengan revaluasi aset. Nilai aset PLN meningkat dari Rp 600 triliun menjadi Rp 1.100 triliun setelah revaluasi pada 2015. Kini nilai aset PLN sudah menembus Rp 1.300 triliun.
Berkat revaluasi aset tersebut, PLN memiliki ruang yang lebih besar untuk mendapatkan kredit sehingga tak kesulitan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan.
Selain itu, Sofyan juga memperketat persyaratan lelang untuk pengadaan pembangkit listrik, terutama dalam aspek kemampuan teknis dan finansial. Hal ini dilakukan untuk mencegah perusahaan 'abal-abal' menang lelang. Pada masa sebelumnya, banyak pembangkit listrik PLN yang mangkrak karena dikerjakan perusahaan abal-abal.
ADVERTISEMENT
Selama hampir 5 tahun memimpin PLN, Sofyan Basir juga berupaya menekan biaya energi primer untuk pembangkit listrik PLN. Ini dilakukan agar tarif listrik makin efisien, tak perlu naik, dan terjangkau oleh masyarakat.
Caranya dengan menghentikan sewa PLTD di daerah-daerah. Kemudian Sofyan mendorong pemerintah agar mengatur harga batu bara. Hasilnya, harga batu bara untuk PLN kini dipatok maksimal USD 70 per ton. Menurut perhitungan kasarnya, patokan harga batu bara ini menyelamatkan PLN dari kerugian sebesar Rp 20 triliun per tahun.
Pria kelahiran Bogor 61 tahun lalu ini sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama BRI selama hampir 10 tahun dari 2005-2014. Ia membawa BRI menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia.
Dirut PLN, Sofyan Basir di kantor PLN pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Namun, nama Sofyan tercoreng ketika namanya mencuat dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu tak terlepas dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Sofyan Basir. Penggeledahan dilakukan karena diduga Sofyan ada kaitan dengan kasus ini.
ADVERTISEMENT
Nama Sofyan Basir pun kemudian masuk ke dalam surat dakwaan Kotjo dan Eni Saragih. Ia disebut sembilan kali melakukan pertemuan yang membahas mengenai PLTU Riau. Pertemuan itu baik dengan Setya Novanto, Eni Saragih, maupun Kotjo.
Pada saat dihadirkan sebagai saksi, Sofyan mengaku melakukan pertemuan sembilan kali dengan Eni terkait pembahasan proyek PLTU Riau 1. Sofyan menyebutkan salah satu pertemuan digelar di rumah pribadinya, saat itu hadir Eni, Idrus Marham dan Kotjo.
Menurutnya, saat itu pembicaraan tidak fokus pada PLTU Riau-1, akan tetapi membahas segala hal.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten