Maret 2019, BBM yang Dijual di RI Harus Berstandar Euro 4

16 April 2018 18:08 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20 Tahun 2017 yang mengatur bahwa bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia harus memenuhi standar Euro 4 mulai September 2018.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk mengurangi emisi karbon sehingga udara di Indonesia menjadi lebih bersih dan sehat.
Yang dimaksud BBM setara Euro 4 adalah BBM dengan kadar oktan (RON) di atas 91 dan kadar sulfur di bawah 50 ppm. Sejauh ini baru Pertamax Turbo saja yang sudah memenuhi standar itu. Bensin Premium hingga Pertamax 92 yang saat ini dijual Pertamina belum memenuhi standar Euro 4.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya memberikan masa transisi selama 6 bulan kepada Pertamina dan pelaku usaha niaga BBM lainnya untuk menyiapkan BBM dengan standar Euro 4.
"Ada masa transisi 6 bulan dari September 2018. Setelah itu diberlakukan penuh," kata Siti saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4).
Pertamina luncurkan Pertamax Turbo RON 98 (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertamina luncurkan Pertamax Turbo RON 98 (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Meski demikian, penerapan kebijakan ini akan mempertimpangkan situasi di lapangan. Siti berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya sebelum mengimplementasikan kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat juga penerapannya di lapangan. Menurut Pertamina sih cuma butuh regulasi, supaya enggak investasi lagi tangki-tangki khususnya itu. Kita tidak terlalu mengerti teknisnya, nanti mau dirapatkan di Kemenko Kemaritiman," katanya.
Sementara itu, SVP Fuel Marketing Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, mengakui bahwa pihaknya belum siap jika diminta menyalurkan BBM berstandar Euro 4 ke seluruh Indonesia dalam waktu dekat.
Pertamina ingin kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Kilang-kilang Pertamina baru dapat memproduksi BBM setara Euro 4 setelah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) selesai.
"Kita belum siap, bertahap, harus persiapan setahun lebih. Tapi kita mengarah ke sana," tutupnya.