Serikat Buruh Khawatir Digitalisasi Hilangkan Banyak Lapangan Kerja

26 Desember 2018 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hari Buruh di Jakarta. (Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim)
zoom-in-whitePerbesar
Hari Buruh di Jakarta. (Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim)
ADVERTISEMENT
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir, adanya revolusi industri 4.0 akan menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang besar. Adapun industri 4.0 adalah nama tren dari otomasi proses bisnis dalam perusahaan.
ADVERTISEMENT
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, berdasarkan data dari lembaga penelitian McKinsey, revolusi industri 4.0 akan membuat 300 juta orang se-dunia kehilangan pekerjaan. Dari jumlah itu, sebanyak 32 juta pekerja di antaranya dari Indonesia.
"McKinsey menyatakan 300 juta orang akan kehilangan pekerjaan. Di Indonesia, 32 juta akan kehilangan pekerjaan. Itu akan mulai di 2020," ucapnya saat ditemui di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Rabu (26/12).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Dalam revolusi industri 4.0, digitalisasi akan berlangsung di sejumlah industri, terutama industri padat modal seperti otomotif. Dia mengklaim saat ini di sebuah pabrik mobil asal China di Cikarang, Bekasi telah melakukan robotisasi.
"Pabrik di Cikarang misalnya, itu sistem robot. Ini bukan pesimis ya, ini tantangan. Soal revolusi industri 4.0 ancaman PHK terjadi di mana-mana," tegas Said Iqbal.
ADVERTISEMENT
Dia pun meminta agar pemerintah mulai memikirkan regulasi dan kebijakan untuk melindungi pekerja dalam negeri agar tak kehilangan pekerjaannya akibat revolusi industri 4.0. Sebab sebelum adanya revolusi industri 4.0, gelombang PHK sudah terjadi.
Berdasarkan data KSPI pada gelombang pertama PHK di 2015, sebanyak 50 ribu pekerja di-PHK. Sementara pada gelombang 2 di Januari-April 2016 terjadi PHK ke 100 ribuan pekerja. Sedang di gelombang 3 pada 2016-2017 sekitar 100 ribu pekerja di PHK.
"Gelombang 4 2018 sedang kami himpun. Di tahun 2019 kami belum tahu, kemungkinan sama. Kalau regulasi dan proteksi pemerintah pada pekerja tidak dibuat soal revolusi industri 4.0, masih ada ancaman PHK," katanya.