Sertifikasi Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Omzet Pengusaha

26 September 2018 8:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi produk halal. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi produk halal. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Tahun depan, pengusaha di Tanah Air wajib memiliki sertifikat halal untuk semua barang dan jasa mereka. Ini dilakukan agar kehalalan jualan mereka terjamin sehingga konsumen aman.
ADVERTISEMENT
Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Sapta Nirwandar, mengatakan sertifikasi halal memang masuk dalam ongkos produksi karena per barang atau jasa yang didaftarkan itu berbayar. Tapi, kata dia, sertifikasi halal bisa memberikan dampak positif karena bisa meningkatkan omzet.
“Kan itu masuk ke dalam ongkos produksi. Tapi jangan lupa, sertifikat halal juga memberikan dampak positif karena pengusaha bisa dapat dua market. Dengan sertifikat halal, dia bisa dapat tambahan profit,” kata Sapta kepada kumparan, Rabu (26/9).
Aturan sertifikasi halal ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan pada 17 Oktober 2014 lalu. Kebijakan ini ditentang oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani sebelumnya mengatakan saat pembentukan UU tersebut, pihaknya sudah menyatakan keberatan. Sebab, dalam UU tersebut sertifikat halal menjadi sebuah kewajiban (mandatory), bukan lagi sukarela (voluntary). Perusahaan wajib memiliki label halal barang atau jasanya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kepala Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Bashori mengatakan aturan ini justru mendorong pengusaha agar bisa menguasai dua pasar sekaligus, yaitu pasar umum seperti biasa dan pasar halal.
Adapun biaya produksi yang ditaksir membengkak karena harus memiliki label halal semua barang dan jasa dari bisnis si pengusaha. Anwar mengatakan hal itu belum terbukti sebab pelaksanaannya baru tahun depan.
“Itu persepsi. Kan belum dilakukan. Makanya dipertemukan nanti. Apakah betul mahal? Ini tetap dilakukan. Kenapa? Kita harus mensosialisasikan apa sih pentingnya buat pengusaha, tapi jangan juga bebani cost,” katanya.
Sama seperti Sapta, dia menuturkan kalau halal di sini juga bukan berarti hanya halal dalam agama, tapi juga jaminan untuk kesehatan seperti di makanan.
ADVERTISEMENT
“Padahal dengan adanya sertifikat halal ini omzetnya bisa naik karena ada clarity. Kalau orang nanti datang terus ada sertifikat halal, halal untuk bukan mengenai yang itu tadi tapi buat healthly. Fashion for beuaty. Jadi sertifkasi adalah direction untuk nambah omzet,” ucapnya.