Sertifikasi Halal IKM Tunggu Kesiapan Laboratorium Pengujian

8 Oktober 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan Industri Kecil Menengah (IKM) saat ini telah siap untuk menyambut kebijakan pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal, yang bakal diaplikasikan per 17 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya bahkan telah memprediksi penerapan dan melakukan sosialisasi terkait sertifikasi halal sejak tiga tahun lalu.
Secara dana pun, kata dia, pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus dari Dana Dekonstruksi untuk kebutuhan sertifikasi halal meski enggan menyebut pasti angkanya. Soal kesiapan IKM itu, ia meminta agar pemerintah juga menjamin laboratorium pengujiannya siap.
"Secara lembaga kami sudah siap, yang penting laboratoriumnya untuk pengujian sudah siap belum?" kata Gati ketika ditemui di Hotel Mercure di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/10).
Ilustrasi produk halal. Foto: Munady
Gati melanjutkan, bakal banyak manfaat yang bisa didapatkan IKM jika sertifikasi halal dilakukan. Bukan saja untuk makanan dan minuman namun juga barang. Baik domestik atau pun kancah internasional, terlebih yang saat ini sudah lebih concern terhadap halal lifestyle.
ADVERTISEMENT
"Itu yang perlu diperhatikan. Harusnya meningkatkan daya saing," kata dia.
Kendati demikian, Gati menyebut, upaya mendorong industri halal RI berkembang tak berhenti sampai disertifikasi produk-produknya saja. Melainkan, nantinya bagaimana bisa diterima sesuai standar halal multinasional.
"Kita ingin sebanyak-banyaknya IKM bisa dapat sertifikat halal. Tapi, sebanyak-banyaknya ini kembali tergantung dari kesiapan laboratorium," tegasnya.