Sertifikasi Legalitas Kayu Industri Mebel Kecil Dibiayai Pemerintah

13 Juli 2018 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peningkatan ekspor mebel (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Peningkatan ekspor mebel (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana memberikan insentif bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang bergerak di bisnis mebel untuk mendapatkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah siap menanggung seluruh biaya bagi IKM yang ingin mendapatkan SLVK. Pemberian insetif ini dilakukan untuk mendorong ekspor.
"Insentif semuanya biaya ditanggung untuk yang SVLK-nya," kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/7).
Airlangga juga berjanji memberikan kemudahan bagi industri mebel dengan mengurangi berbagai hambatan yang selama ini dihadapi pelaku usaha furniture.
"Untuk industri furniture, untuk impor sampel dipermudah. Jadi tadi saya minta untuk impor sampel itu tidak perlu melalui karantina, karena kan sampel itu kadang-kadang ada kulitnya, ada yang lain. Sehingga nanti industri itu bisa membuat produksi atau prototipe dengan lebih cepat," tutupnya.