Setop Produksi Sejak 2012, Blok South Jambi B Dapat Kontraktor Baru

20 Desember 2018 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanda tangan kontrak Blok South Jambi B dengan kontraktor baru di Kementerian ESDM, Jakarta. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tanda tangan kontrak Blok South Jambi B dengan kontraktor baru di Kementerian ESDM, Jakarta. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split untuk Wilayah Kerja (WK) South Jambi B dengan kontraktor baru.
ADVERTISEMENT
Blok ini merupakan hasil Penawaran WK Migas Tahap II Tahun 2018 dengan Kontraktor adalah Jindi South Jambi B Co Ltd.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, jumlah Komitmen Kerja Pasti yang ditetapkan untuk Blok South Jambi B sebesar USD 60 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 5 juta.
"Rincian KKP USD 60 juta untuk Study G&G, Seismik 2D 300 km, Seismic 3D 400 km2; dan, dan 3 sumur eksplorasi," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (20/12).
Blok South Jambi B saat ini masih dioperasikan oleh ConocoPhilips (South Jambi) B yang akan berkahir kontraknya pada tanggal 25 Januari 2020, sehingga Kontrak Kerja Sama dari Jindi South Jambi B Co Ltd untuk WK South Jambi B ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Januari 2020 dan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penandatangan ini merupakan milestone baru, dimana blok migas yang sudah pakai gross split menjadi 32 blok. Dia berharap, dengan kesepatakan nilai KKP dan bonus tanda tangan USD 65 juta, perusahaan bisa komitmen untuk melakukan eksplorasi ke depannya.
"Bagi kami, di sini berharap apa yang dijanjikan lewat proposal bisa terlaksana. Kalau KKP dan bonus tanda tangan dipenuhi, uang tersebut akan disetorkan ke pemerintah. Ini sebenarnya sudah uang pemerintah tapi diperbolehkan digunakan untuk eskplorasi," tutur dia.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Blok South Jambi B ini sudah tidak berproduksi sejak 2012 lalu. Pada 2011, produksi gasnya 1 juta standar kaki kubik perhari (MMFSCD) dan minyak kondesatnya hanya 10 ribu barel per hari.
ADVERTISEMENT
"Bahkan pada 2012 produksi minyaknya hanya 2 barel per hari, kecil sekali. Untuk gas 2012 enggak ada. Puncak produksi gas di sana pernah mencapai 23 MMFSCD di tahun 2006, pada 2005 minyaknya 512 barel per hari," ucap dia.
Saat ini, Arcandra menyebutkan, potensi cadangan minyak di sana diperkirakan sebesar 0,6 juta barel per hari. Adapun splitnya masih hitungan before tax yang base yaitu 43 persen untuk minyak dan 48 persen untuk gas.
"Kan variabelnya belum dihitung karena nanti dia ajukan PoD (Plan of Development). Nanti kalau dia sudah discovery, baru dia akan ajukan PoD dan ketahuan berapa variabelnya," ucap dia.
Dengan tambahan dari WK South Jambi B, sejak tahun 2017 hingga saat ini, WK Migas yang telah dan akan ditandatangani menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split sebanyak 32 WK, terdiri dari 11 WK hasil lelang, 20 WK Terminasi dan 1 Amandemen Kontrak WK. Total komitmen investasi dari ke 32 WK migas tersebut mencapai sekitar USD 2,1 miliar atau setara Rp 31 triliun.
ADVERTISEMENT
Arcandra mengatakan, jumlah WK yang pakai gross split akan bertambah lagi sebab awal 2019 bakal ada kontrak bagi hasil gross split yang diteken. Tapi dia enggan membocorkan wilayah kerjanya di mana ataupun perusahaan yang teken kontrak.
"Semoga minggu ketiga Januari, eksisting blok eksplorasi pindah. Ada satu conventional, satu unconventional. Yang satu offshore, satu lagi onshore," kata dia.