Setoran Dividen BUMN Ditargetkan Rp 49 Triliun di 2020

4 September 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian BUMN di Medan Merdeka Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian BUMN di Medan Merdeka Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah sepakat menaikkan target setoran dividen BUMN sebesar Rp 49 triliun dalam RUU APBN 2020. Angka ini meningkat Rp 1 triliun dari Nota Keuangan 2019.
ADVERTISEMENT
"Untuk pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (dividen BUMN) ini Rp 49 triliun dapat disetujui di tahun depan," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9).
Menurutnya, kenaikan tersebut bertujuan untuk mendorong BUMN bisa bekerja lebih baik lagi. Selain itu, BUMN juga diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang.
Adapun dalam APBN 2019, dividen BUMN ditargetkan mencapai Rp 45,6 triliun. Sementara realisasi dividen BUMN selama tahun lalu mencapai Rp 45,1 triliun.
"Ini supaya kinerjanya lebih bagus lagi di tahun depan," kata dia.
Rapat Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah mengenai PNBP di APBN 2020. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Namun demikian, Anggota Banggar Fraksi PAN Primus Yustisio mengkritisi BUMN yang dianggap serakah. Hal ini lantaran BUMN lebih banyak mendapatkan proyek dibandingkan swasta.
ADVERTISEMENT
"Saya rasa anak BUMN ini enggak ada gunanya, justru ini membunuh perusahaan swasta di luar sana. Janganlah BUMN ini maruk," kata Primus.
Dia pun meminta agar BUMN terus meningkatkan kinerjanya.
"Target setoran dividen BUMN naik, semoga kinerjanya juga meningkat," tambahnya.