Siapkan Pendanaan, Bos Inalum Tertarik Akuisisi Tambang Nikel Vale

8 Juli 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi tambang Nikel Milik PT Vale Indonesia Foto:  Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang Nikel Milik PT Vale Indonesia Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum tertarik mengakuisisi tambang nikel terbesar di Indonesia yang saat ini dipegang PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Adapun besaran saham yang bakal dicaplok sebesar 20 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengakui keinginan untuk memiliki saham di Vale. Tapi dia enggan menyebutkan alasannya. Sebagai BUMN, dia siap jika pemerintah memberinya tugas untuk mengakuisisi Vale.
"Kalau ditugasi, mau," kata Budi saat ditemui di Komisi VII, DPR RI, Jakarta, Senin (8/7).
Saat ini, kata Budi, pihaknya tengah menunggu arahan dari Kementerian ESDM. Sebab lembaga yang dipimpin Ignasius Jonan itulah yang memberikan penilaian apakah saham Vale dijual ke pemerintah, ke BUMN, atau ke swasta. Adapun batas akhir penilaian dari Kementerian ESDM pada Oktober 2019.
Sambil menunggu hasil penilaian dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Budi mengaku tengah menyiapkan pendanaannya. Tapi dia enggan menyebutkan jumlahnya.
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, pendanaannya tak lebih dari USD 1,5 miliar. Adapun uang yang bakal digunakan untuk akuisisi Vale, tak akan semuanya berasal dari ekuitas perusahaan, tapi bisa berasal dari sumber pendanaan seperti obligasi.
"Tergantung (obligasi atau enggak), kalau uangnya cukup, ya langsung. Kalau enggak cukup, ya pinjam. Ekuitas ada Rp 100 triliun, cash-nya masih Rp 20 triliun," ucapnya.
Lokasi tambang Nikel Milik PT Vale Indonesia Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, saat ini pihaknya masih menilai akuisisi tersebut. Setelah penilaian di lembaganya selesai, akan diserahkan ke Kementerian Keuangan.
Adapun instrumen yang dinilai adalah valuasi sahamnya, proses penawarannya, dan lainnya. Bambang berharap proses tersebut selesai sebelum Oktober 2019. Sementara keputusan akhirnya, kata dia, ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
"Dalam peraturan menterinya mengatakan, ditawarkan ke pemerintah, Kementerian ESDM menilai. Nilai itu ditawarkan ke Kemenkeu mau beli atau tidak, mau nunjuk siapa, terserah Kemenkeu. Ya dia nunjuk siapa (yang akuisisi), terserah Kemenkeu, mau pakai duit siapa," ucapnya.
Peninjauan tambang Nikel Milik PT Vale Indonesia Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Rencana divestasi 20 persen saham sudah disampaikan Vale ke Kementerian ESDM lewat surat ke Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono pada Januari 2019. Melalui surat tersebut, Vale melaporkan rencana divestasi 20 persen sahamnya ke pemerintah.
Sesuai dengan amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014, Vale wajib mendivestasikan 40 persen saham ke pihak Indonesia. Vale telah melepas 20 persen sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), maka perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia ini tinggal melepas 20 persen lagi.
ADVERTISEMENT
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, divestasi 40 persen saham harus dilakukan Vale selambat-lambatnya pada Oktober 2019. Vale hanya wajib mendivestasikan 40 persen saham, bukan 51 persen seperti halnya PT Freeport Indonesia, karena perusahaan tambang yang berkantor pusat di Brasil itu sudah membangun smelter.