Sido Muncul Beli Resep Jamu Keluarga Hidayat Rp 33,95 Miliar

21 Maret 2018 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tolak Angin Sido Muncul (Foto: Instagram/@sidomunculstore)
zoom-in-whitePerbesar
Tolak Angin Sido Muncul (Foto: Instagram/@sidomunculstore)
ADVERTISEMENT
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengumumkan transaksi afiliasi dengan membeli lisensi Rahasia Dagang Keluarga Hidayat, yang merupakan ahli waris sah pendiri Sido Muncul, Almarhumah Desy Sulistio Hidajat dan CV Mekar Subur.
ADVERTISEMENT
Perjanjian transaksi antara dua belah pihak telah ditandatangani pada 15 Maret lalu. Pembelian lisensi Rahasia Dagang ini senilai Rp 33,95 miliar atau 1% dari ekuitas perusahaan.
Rahasia Dagang ini, berisi resep formula jamu dan obat-obatan yang digunakan Sido Muncul selama lebih dari 70 tahun. Sebelumnya, perusahaan harus membayar royalti pada keluarga Hidayat untuk bisa menggunakan resep ini.
Sido Muncul (Foto: sidomuncul.id)
zoom-in-whitePerbesar
Sido Muncul (Foto: sidomuncul.id)
“Mengingat pentingnya Rahasia Dagang tersebut bagi kelangsungan dan perkembangan usaha perseroan serta sudah lebih dari 70 tahun digunakan oleh perseroan, maka adalah penting bagi perseroan untuk membeli Rahasia Dagang dari Keluarga Hidayat,” demikian dikutip kumparan (kumparan.com) dari keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia BEI), Rabu (21/3).
Dengan penandatangan Perjanjian Pengakhiran Pemberian Lisensi Rahasia Dagang, perseroan sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar royalti kepada Keluarga Hidayat atas penggunaan Rahasia Dagang.
ADVERTISEMENT
Nilai transaksi tersebut, menurut perusahaan, juga telah dibayarkan pada Keluarga Hidayat dan CV Mekar Subur pada tanggal penandatangan Perjanjian Pengakhiran Pemberian Lisensi Rahasia Dagang.