Sikapi Penggelapan Dana, BNI Yakinkan Simpanan Nasabah Aman

19 Oktober 2019 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meyakinkan dana nasabah di bank BUMN itu tetap aman. Hal ini menyikapi kasus penggelapan dana dengan modus tawaran investasi dengan imbal hasil yang tak wajar, di BNI Kantor Cabang Utama Ambon. Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi dan sudah dalam penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Direktur Bisnis Korporasi BNI, Putrama Wahju Setyawan, menuturkan peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat. Sehingga menurutnya, tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.
"Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI," katanya melalui pernyataan resmi yang diterima kumparan, Sabtu (19/10).
Pria yang akrab disapa Iwan itu menambahkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasar bagi nasabah untuk tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di BNI. Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal. Termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga. Hal ini dibuktikan dengan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
ADVERTISEMENT
Data per September 2019 menunjukkan, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara year on year (YoY), dibandingkan tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.
DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan Tabungan dan Giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.
Gedung Bank BNI Foto: Dok. BNI
Ketiga, BNI berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel. Termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Iwan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil investigasi internal BNI, ditemukan dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Modusnya, pelaku berinisial FY yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan janji imbal hasil yang menggiurkan.
Para investor itu kemudian menerima pengembalian dana, yang seolah-olah merupakan imbal hasil dari investasi yang dijalankan oknum tersebut. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Dari hasil pemeriksaan internal, nilai dana yang digelapkan FY mencapai Rp 58,95 miliar.
Atas temuan kejanggalan transaksi ini, BNI mengambil langsung melapor ke Polda Maluku, untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut. BNI juga mengupayakan recovery dana yang digelapkan oleh sindikat.