Sinarmas Luncurkan Finmas, Fintech untuk Usaha Produktif

14 Februari 2019 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran aplikasi pinjaman uang multiguna oleh perusahaan pinjaman online Finmas di Pullman, Jakarta, Kamis (14/2). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran aplikasi pinjaman uang multiguna oleh perusahaan pinjaman online Finmas di Pullman, Jakarta, Kamis (14/2). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sinarmas Group meluncurkan secara resmi aplikasi pinjaman digital bekerja sama dengan perusahaan financial technology internasional Oriente. Nama aplikasinya adalah Finmas, di bawah perusahaan bernama PT Oriente Mas Sejahtera.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur Finmas Peter Lydian mengatakan, aplikasi ini memberikan pinjaman sesuai permintaan dan layanan keuangan pribadi kepada masyarakat, termasuk para pelaku UMKM. Dia ingin, Finmas menjadi akses layanan pinjaman uang kepada usaha mikro yang belum memiliki akses perbankan.
"Kami sangat senang dengan peluncuran ini. Keberadaan Finmas sejalan dengan misi OJK untuk mempercepat inklusi keuangan. Kami ingin menjangkau setiap pengusaha mikro dan konsumen Indonesia yang belum terlayani," kata dia dalam acara peluncuran di Pullman, Jakarta, Kamis (14/2).
Peluncuran aplikasi pinjaman uang multiguna oleh perusahaan pinjaman online Finmas di Pullman, Jakarta, Kamis (14/2). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Sebelum diluncurkan, aplikasi ini sebenarnya sudah berjalan. Para pengguna sudah bisa melakukan pinjaman melalui smartphone mereka.
Direktur Pelaksana Sinarmas Gandi Sulistiyanto berharap, dengan kehadiran Finmas bisa membantu inklusi keuangan di dalam negeri. Menurutnya, inklusi keuangan tidak sekadar ketersediaan layanan keuangan, tapi juga dilengkapi dengan pemahaman publik terhadap karakteristik dan budaya penggunanya.
ADVERTISEMENT
"Edukasi ini perlu dilakukan agar pengguna nyaman dan data pribadi mereka terlindungi. Jadi Finmas bisa menjembatani itu semua," ucapnya.
Peluncuran aplikasi pinjaman uang multiguna oleh perusahaan pinjaman online Finmas di Pullman, Jakarta, Kamis (14/2). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Sementara itu, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menegaskan, fintech yang ada di Indonesia tidak hanya memberikan pinjaman ke masyarakat, tapi juga membuat konsumennya berkembang. Karena itu, dia mengatakan, pembiayaan dari fintech harus multiguna kepada pinjaman yang produktif, bukan konsumtif.
"Kami sebagai regulator berharap Finmas bukan hanya menjadi pemain penting, tapi panutan di industri ini yang bertanggung jawab dan beretika. Kami berharap Finmas bisa menjadi mitra aktif OJK dalam mengedukasi masyarakat akan risiko dan manfaat pembiayaan digital," jelasnya.