Sistem OSS 'Biang Kerok' Investasi Asing Melambat

7 Februari 2019 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
INDEF Diskusi Perekonomian RI Foto:  Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
INDEF Diskusi Perekonomian RI Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun lalu mengalami perlambatan 8,8 persen dibandingkan tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna mengungkapkan, belum siapnya layanan perizinan terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu penyebab perlambatan tersebut.
Ariyo menjelaskan, padahal PMA di beberapa tahun sebelumnya justru mengalami tren pertumbuhan. Namun di 2018, PMA justru mengalami penurunan menjadi Rp 392,7 triliun, dari Rp 430,5 triliun di 2017. "Dari 2017 kan meningkat, tapi pas masuk 2018 kuartal I turun sedikit, drastis di kuartal II dan makin rendah di Kuartal III. Kenapa bisa drastis banget? Kalau saya lihat ada faktor internal juga karena sejak 2018 ada sistem OSS, sistem perizinan investasi, dipindahkan ke Kemenko Perekonomian," ujar Ariyo dalam diskusi di Restoran Rantang Ibu, Jakarta, Kamis (7/2).
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memang memiliki niat baik untuk menggenjot investasi dengan mempermudah proses perizinan melalui OSS. Namun dia menyebutkan, implementasi di lapangan tidak semulus yang dibayangkan. "Memang Pak Jokowi awal tahun, memang psikologisnya 2018 ini tahun terakhir sebelum Pilpres, jadi ingin menggenjot realisasi investasi, jadi izinnya dipermudah. Tapi kalau diinget launching-nya sampai mundur 2-3 kali hingga akhirnya OSS itu dipindahkan ke Kemenko," jelasnya. Meski OSS sudah diluncurkan, namun pelayanannya masih belum berjalan maksimal.‎ Adanya layanan ini justru semakin membuat investor kebingungan dalam mengurus izin investasi sehingga malah menjadi penghambat investasi yang ingin masuk.
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
"Sejak itulah melambat, mengapa? Karena Kemenko biasa koordinasi, jadi bingung mengurusi perizinan. Di Kemenko bahkan kalau mau mengurus OSS pertengahan bulan lalu, untuk dapat nomor antrean saja harus dari pagi. Karena bukan tupoksi Kemenko untuk mengurusi teknis," kata dia. Dampak lainnya, bahkan beberapa lembaga pembiayaan, khususnya asing, menjadi enggan menggelontorkan dananya jika investor mengurus perizinannya melalui OSS. Hal ini harus menjadi evaluasi pemerintah, khususnya Kemenko Perekonomian dan BKPM di tahun ini jika tidak ingin PMA kembali melorot. "Bahkan saya denger ada beberapa bank yang enggak mau ngasih kredit kalau dari OSS karena masih belum jelas. Dan semalam saya cek sistem di OSS itu masih belum ada format bahasa Inggrisnya, padahal tidak semua asing pake law firm lokal. Saya cek sistemnya dan juga ada beberapa subsektor yang belum ada (layanannya). Ini memang sudah mulai baik tapi implementasinya harus lebih cepat," tambahnya.
ADVERTISEMENT