SKK Migas Bantah Investasi Hulu Migas Turun Gara-gara Gross Split

8 November 2018 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi memberikan sambutan usai penandatanganan MoU antara SKK Migas, BPH Migas dengan Polri di Mabes Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi memberikan sambutan usai penandatanganan MoU antara SKK Migas, BPH Migas dengan Polri di Mabes Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dalam beberapa tahun terakhir berada dalam tren negatif. Dikutip dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), investasi di hulu migas terus merosot sejak 2014.
ADVERTISEMENT
Pada 2013, realisasi investasi hulu migas masih 20,384 miliar dolar AS, lalu turun menjadi 20,380 miliar dolar AS pada 2014. Sementara pada 2015, investasi migas kembali menyusut menjadi 15,34 miliar dolar AS.
Pada 2016, investasi di sektor hulu migas Indonesia anjlok 27 persen menjadi 11,15 miliar dolar AS. Tahun 2017 lalu, investasi mengalami penurunan 16 persen dari target APBN 2017 sebesar USD 12,29 miliar menjadi hanya USD 9,33 miliar.
Untuk tahun ini, per Oktober 2018 realisasi investasi hulu migas baru mencapai 61 persen dari target atau USD 8,7 miliar. Hingga akhir tahun, investasi hulu migas diperkirakan hanya USD 11,2 miliar atau 79 persen dari target.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, penurunan investasi ini bukan karena pemerintah mengganti skema bagi hasil dari Cost Recovery menjadi Gross Split. Menurut dia, faktor paling menentukan adalah tingkat pengembalian investasi (Internal Rate Return/IRR) dan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
“Jadi investasi turun enggak ada hubungannya dengan Gross Split. Karena keputusan investasi mereka bukan itu tapi didasarkan dua hal, pertama kalau dia investasi berapa IRR yang didapat. Faktor kedua certainty, masalah kepastian hukum. Jangan sampai pas investasi, ada aturan baru. Dua itu yang penting,” jelas dia dalam acara sarasehan media di Ciloto, Cianjur, Kamis (8/11).
Amien menambahkan, investasi hulu migas yang turun sejak 2013 ini lantaran tidak ada kegiatan eksplorasi baru di dalam negeri. Padahal, konsumsi BBM terus naik.
Salah satu biaya investasi yang besar di industri hulu migas adalah pembangunan fasilitas setelah cadangan minyak atau gas ditemukan. Karena tidak ada eksplorasi, maka tidak ada penemuan cadangan baru. Itu artinya, investasi tidak berjalan sebagaimana ditargetkan di awal tahun.
Eksplorasi migas lepas pantai. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Eksplorasi migas lepas pantai. (Foto: Wikimedia Commons)
Kalaupun ada temuan besar, selama ini mayoritas eksplorasi dilakukan oleh perusahaan swasta asing. PT Pertamina (Persero), perusahaan minyak pelat merah, terakhir kali menemukan cadangan besar di Jatibarang pada 1967 alias 51 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Tidak adanyanya kegiatan eksplorasi di Indonesia, kata Amien, karena sejak masa Indonesia merdeka tidak ada keseriusan untuk menggalakkan ini. Salah satu kendalanya adalah kebutuhan dana investasi amat besar untuk eksplorasi.
Soal produksi minyak yang terus turun, Amien mengatakan, tidak ada hubungannya dengan era pemerintahan sebab lapangan memang sudah tua.
“Jadi investasi turun karena kita belum temukan cadangan besar lagi. Jadi sekarang investasi turun wajar karena cadangan besar belum ditemukan. Kemarin-kemarin Orla, Orda, Reformasi belum ditemukan karena belum serius, karena enggak ada dana. Negara tidak serius terhadap eksplorasi, mengandalkan asing, termasuk swasta. Saya lihat Pertamina tidak eksplorasi,” kata Amien.