SKK Migas Kumpulkan Kontraktor, Minta Produk Lokal Diprioritaskan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk dengan mengendalikan barang impor di sektor hulu migas.
Menindaklanjuti arahan dari pemerintah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) segera mengumpulkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). SKK Migas meminta kontraktor memprioritaskan produk buatan dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
"Divisi Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa kemarin telah mengundang yang dihadiri lebih dari 70 Supply Chain Management KKKS termasuk Tim Tendernya. Pesan telah disampaikan untuk barang produk dalam negeri yang sudah masuk daftar APDN (Apresiasi Produk Dalam Negeri) dengan harga wajar agar dimanfaatkan dan tidak boleh diimpor," tegas Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Tunggal, saat dihubungi kumparan, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, selanjutnya persetujuan impor barang untuk proyek hulu migas ada di tangan Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Surat persetujuan izin resmi apakah suatu barang dapat diimpor atau tidak dapat diimpor kewenangannya ada di Ditjen Migas," ucapnya.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, menambahkan bahwa industri penunjang hulu migas di Indonesia harus lebih kompetitif agar impor dapat ditekan.
"Proyek hulu migas berjalan seperti biasa, SKK Migas berupaya lebih aktif berkomunikasi dengan para Fabrikator, untuk mereka dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, lebih menyesuaikan dengan spesifikasi yang dibutuhkan, dan dengan harga yang lebih kompetitif melalui peningkatan skala volume produksi dari masing-masing Fabrikator tersebut," tutupnya.