Soal Rencana Mogok Karyawan Garuda, Ombudsman Sarankan Buka Dialog

1 Juni 2018 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
ADVERTISEMENT
Ombudsman meminta agar manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Kementerian BUMN membuka dialog agar rencana aksi mogok Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) bisa dibatalkan. Langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk membuka komunikasi dan mencari titik temu.
ADVERTISEMENT
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lee menjelaskan masalah utama yang terjadi di Garuda Indonesia saat ini adalah adanya komunikasi yang tersumbat antara pilot, karyawan dan mayoritas pemegang saham Garuda Indonesia yaitu Kementerian BUMN. Dia mengatakan sebaiknya masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik melalui pertemuan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
"Meninjau kembali rencana aksi tersebut. Bermusyawarah para pihak yaitu Serikat Karyawan, Asosiasi Pilot dan Kementerian BUMN sehingga cepat ada solusi yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak," ujar Alvin dalam keterangannya, Jumat (1/6).
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Menurut informasi yang diterima Ombudsman, rencana aksi mogok serikat pekerja dan pilot Garuda akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menilai hal ini cukup berisiko mengingat bersamaan dengan puncak arus mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
Alvin menuturkan jika mogok pekerja dan pilot Garuda tetap dilakukan maka akan merugikan garuda dan banyak pihak serta menimbulkan kekacauan. Dampaknya sangat besar, Garuda Indonesia bisa kehilangan pendapatan dari penjualan tiket, harga saham Garuda di pasar modal bisa anjlok karena kehilangan kepercayaan oleh para investor sampai dengan menambah kerjaan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara.
"Rencana aksi Serikat pekerja Garuda dan APG akan membuat publik hilang simpati terhadap yang mereka perjuangkan karena mereka melakukan pada puncak mudik yang akan berdampak luas kepada masyarakat luas," paparnya.
Karena itu, Ombudsman yang memiliki peran memberikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian tujuan bernegara akan terus memonitor rencana aksi mogok kerja karyawan Garuda.
ADVERTISEMENT
"Tentunya saya sebagai anggota Ombudsman punya kepentingan ingin memastikan agar pelayanan publik tidak terganggu. Saya akan memantau terus perkembangan ini dan berkomunikasi dengan banyak pihak untuk meninjau kembali rencana aksi tersebut," jelasnya.