Soal Skema Baru Pembayaran Pensiun PNS, Taspen Ikut Pemerintah

27 Maret 2018 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumpah PNS formasi khusus atlet dan pelatih (Foto: Karina Nur Shabrina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sumpah PNS formasi khusus atlet dan pelatih (Foto: Karina Nur Shabrina/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Taspen (Persero) mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan skema baru pembayaran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah sedang mengkaji untuk mengganti skema pay as you go menjadi fully funded.
ADVERTISEMENT
"Kami siap. Pemerintah kan ada skema antara lain premi ditingkatkan untuk memperoleh manfaat yang lebih tinggi saya pikir itu wajar," ungkap Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro saat ditemui di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/3).
Iqbal menambahkan, dalam penyusunan skema baru pembayaran pensiun PNS, pemerintah selalu melibatkan Taspen. Andaikan skema pembayaran pensiun PNS diganti maka Taspen telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaannya di lapangan.
"Semua sudah kami persiapkan antisipasi dengan baik. Itu kan karena jumlah premi naik tentu dana kelolaan naik. Insyaallah infrastruktur kita bisa kelola dengan baik," tuturnya.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro. (Foto:  Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Terkait besaran persentase iuran yang dibayarkan PNS, Iqbal enggan memberikan komentar lebih lanjut. Hanya saja dia menegaskan, Taspen tetap mendukung keputusan pemerintah terkait dengan skema baru pembayaran pensiun PNS.
ADVERTISEMENT
"Jangan saya yang jelasin (persentasenya), karena ada iuran peserta ada iuran pemerintah. Kami siap dengan skema yang akan diberlakukan," ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tengah mengkaji perubahan skema pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari skema pay as you go menjadi fully funded. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiun PNS dalam menjalani masa tua.
Pembayaran uang pensiun fully funded merupakan sistem pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya.
‘Pay As You Go’ merupakan sistem pembayaran gaji pensiun PNS yang masih diterapkan sampai saat ini dan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh pembayaran gaji pensiunan PNS dibayarkan secara langsung dari APBN setelah pegawai yang bersangkutan mulai memasuki masa pensiun. Namun dengan sistem ini tidak begitu efektif karena setiap tahunnya APBN mengalami pembengkakan.
ADVERTISEMENT